Masyarakat Desa Hiliduruwa Audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara

Rabu, 15 November 2023 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara.Mitramabes.com
Pemerintah Desa, BPD, Tokoh, masyarakat Desa Hiliduruwa, audiensi di Kantor DPRD Kabupaten Nias Utara, tanggal 10/11/23  terkait dengan masalah dana Desa tahap II dan III  tahun 2023 belum tersalurkan,  dan juga  LHP tahun 2022 belum diturunkan.Ucapnya

Noferman Zega  S,E, M,AP, Wakil ketua DPRD Kabupaten Nias Utara, membuka secara resmi audiensi yang diadakan dilantai II di ruang komisi dua (DPRD) Kabupaten Nias Utara.
Pimpinan Rapat memberikan pemahaman dan pengarahan kepada tokoh masyarakat, unsur pemerintah Desa Hiliduruwa berserta BPD agar menyampaikan topik pembahasan serta tujuan melaksanakan audiensi tersebut.

Aperius Harefa Ketua BPD Desa Hiliduruwa menyampaikan kepada lembaga DPRD,Seraya bertanya ada apa…? Dengan Inspektorat Kabupaten Nias Utara,tidak ada hasil Audit di Desa Hiliduruwa,beberapa laporan yang telah kami sampaikan oleh masyarakat dan lembaga, namun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari inspektorat tidak pernah turun tetapi akhirnya yang terjadi, pemblokiran Rekening Desa kami.Ucapnya

Lembaga BPD desa hiliduruwa, besar dugaan  kepada Inspektorat “Jangan -Jangan ada permainan dalam hal ini,” tuturnya, Beberapa laporan dan  temuan – temuan dari kepala Desa lama, tidak pernah di tanggapi (Tak Ada Hasil)
Beliau juga menyampaikan narasi dengan beberapa poin yaitu sbb; 

1. Berdasarkan koordinasi kami dengan pemerintah Desa Hiliduruwa tahap II dan III tahun 2023 tidak bisa di salurkan karena Camat Sawo tidak dapat menerbitkan SPC sebagai syarat penyaluran dana Desa tahap II tahun 2023.

2. Adapun alasan camat Sawo tidak mengeluarkan SPC di maksud salah satu di antaranya adalah :

1.Adanya kelengkapan laporan pertanggungjawaban keuangan dana Desa tahun 2022, Belum Terlengkapi

2.Pajak dari beberapa kegiatan yang  di danai dana Desa tahun 2022 belum di bayarkan oleh kaur keuangan.

Kepala Desa Lama  Hiliduruwa, selama 6 tahun bekerja bersama bendahara Desa,  semua SPJ banyak yang di manipulasi dan begitu pajak tidak ada di dalam SPJ pembayaran pajak. 
Dan harapan kami sama orang tua kami,  lebih – lebih orang tua kami dari DPRD ini, dan memang orang tua kami dari kecamatan atau Pak Camat kami tidak salahkan. Yang orang tua kami di sini lebih-lebih orang tua kami di  Inspektorat Nias Utara, bahwa ada apa sebenarnya, di Desa Hiliduruwa tidak bisa mengasi hasil Audit dan LHP pemeriksaan,  orang tua kami Inspektorat kinerja hasil pekerjaan  kepala Desa lama dan begitu bendahara tahun 2022. Yang jadi pertanyaan kami kenapa  kami Desa Hiliduruwa lebih- lebih kepada orang tua kami Arieli Zalukhu Irban 2 (dua) ada apa ya sebaliknya, kalau kami tinjau- tinjau ini, kami sebagai tokoh dan masyarakat, jangan – jangan pajak selama 6 tahun menjabat Kapala Desa belum di bayarkan pajak, berarti Desa Hiliduruwa banyak utang.”tuturnya

Sanotona Telaumbanua Mewakili Tokoh menyampaikan kalau memang ada temuan kenapa tidak terganjal tahap pertama pencarian dana Desa Hiliduruwa, kenapa maka dengan munculnya tahap kedua di batalkan untuk pencarian, itu yang perlu kami tanya ada apa di situ.”Terangnya

1. Bapak – bapak Inspektorat banyak surat yang telah kami layangkan kepada bapak-bapak, hasil Audit belum ada. Apakah sudah turun di lapangan atau belum kami kurang tau, ini PJ kades belum dia tau, bahwa apa sudah turun Inspektorat di lapangan untuk mengaudit atau tidak.
Maka dengan itu kami mengharapkan dengan temuan – temuan ini supaya di Audit dan hasilnya juga di kasi satu set kepada masyarakat Desa Hiliduruwa.ucapnya

Lanjut menyampaikan begitu juga kami mengharapkan artinya masyarakat Desa Hiliduruwa ini mengeluh sekali karena ada di sini bantuan sembako (beras) masyarakat butuh bantuan sembako tersebut apalagi harga beras sekarang sudah naik dan  juga bantuan RHLS yaitu rumah tidak layak huni, masyarakat sekarang sudah di siapkan kayu dan bahan tapi uang belum di salurkan.”Imbuhnya

Yaaman Telaumbanu S.E, M.M ketua komisi I DPRD Kab. Nias Utara masalah ini sudah begitu lama, ini memang luar biasa sepanjang tahun 2023 ini di awali pada saat serahterima PJ Kades.

 

(Zul.Mend/Kaperwil )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“Senyum Polisi adalah Marka Utama Lalu Lintas”
Ribuan Warga Padati Car Free Night Huma Betang, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Seni, Musik, dan UMKM
Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air
Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas
Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung
Warga tanjung barat,meminta tim Tipidter mabes polri tangkap pelaku Penjual Obat Keras Berkedok Warung UMKM
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Wayang Kulit Lakon “Amartha Binangun”
Proyek Jalan Vila Mega Mas Ampera Raya Dipertanyakan: Tak Ada Plang Proyek, Aspal Diduga Tipis, dan Pekerja Tanpa Safety

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:53 WIB

“Senyum Polisi adalah Marka Utama Lalu Lintas”

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:50 WIB

Ribuan Warga Padati Car Free Night Huma Betang, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Seni, Musik, dan UMKM

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:02 WIB

Pengambilan Sumpah di Rumah Gadang dan Semarak Alek Batagak Penghulu Persukuan Simabua Sulit Air

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:35 WIB

Lagi-Lagi Kilang Sagu Di Bawah Koperasi Harmonis Diduga Langgar Aturan Ketenagakerjaan, Dinas Koperasi Dan UKM Kepulauan Meranti Diminta Tindak Tegas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polsek Pegasing Matangkan Lahan untuk Penanaman Jagung

Berita Terbaru