Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Masyarakat Gampong Cot rambong kecamatan Kuala Pesisir kabupaten Nagan Raya menolak atas pengukuran ulang lahan HGU PT Ambiya Putra oleh BPN” Jum’at 20 Juni 2025
Menurut tokoh masyarakat Gampong Cot Rambong Eman Suwari menyebutkan bahwa kami atas nama masyarakat desa Cot Rambong menolak atas pengukuran ulang HGU milik PT Ambiya Putra oleh BPN yang berlokasi di Gampong Cot Rambong kecamatan Kuala Pesisir kabupaten Nagan Raya.
Karena ini merupakan harga diri masyarakat Desa Cot Rambung, apapun alasannya bahwa kami menolak pengukuran kembali HGU milik PT Ambiya Putra yang di lakukan oleh BPN Nagan Raya, perlu diketahui bahwa HGU PT Ambiya Putra itu sudah habis masanya
Menurutnya HGU milik PT Ambiya Putra itu sudah habis masanya (mati ) dan lahan itu kini telah digarap oleh masyarakat Gampong Cot Rambong. Dalam hal ini Tokoh masyarakat Gampong Cot Rambong berharap kepada pemerintah daerah ( Bupati) untuk tidak melanjutkan pengukuran HGU PT Ambiya Putra oleh BPN kabupaten Nagan Raya tersebut, karena lahan itu sudah di garap oleh warga desa Cot Rambong kecamatan Kuala pesisir” Harapnya
Editor : Ainon
Hak Cipta