Kapuas Hulu, 6 September 2025 –Mitramabes.com
Masyarakat adat Desa Nanga Danau, Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dengan tegas menyatakan penolakan terhadap rencana masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah adat mereka.
Penolakan ini diwujudkan melalui pelaksanaan ritual adat yang digelar pada hari Sabtu, 6 September 2025, sebagai simbol perlawanan dan perlindungan terhadap tanah leluhur mereka.
Dengan mengangkat semboyan adat “Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata”, serta seruan perlawanan “Langke Nyawa Langke Tio Ai Yang Icitaen Tacapai Sakala”, masyarakat menyatakan bahwa mereka siap mempertahankan wilayah adatnya dari ancaman yang dianggap dapat merusak lingkungan, merampas sumber kehidupan, serta mengganggu keharmonisan sosial dan budaya.
Dalam pernyataan sikap tertulis yang dibacakan oleh tokoh adat dan perwakilan masyarakat, disebutkan sejumlah alasan kuat di balik penolakan tersebut:
Latar Belakang Penolakan:
Ancaman terhadap Wilayah Adat:
Rencana pembangunan perkebunan sawit dinilai akan menggusur wilayah adat yang selama ini menjadi pusat budaya, spiritualitas, dan kehidupan sosial masyarakat Desa Nanga Danau.
Kerusakan Lingkungan:
Kawasan hutan adat berfungsi sebagai penyangga kehidupan dan penjaga ekosistem. Konversi hutan menjadi lahan sawit dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang bersifat permanen.
Dampak Sosial dan Konflik:
Masuknya perusahaan sawit berpotensi memicu konflik agraria dan sosial antara masyarakat adat dan pihak perusahaan, sebagaimana telah terjadi di banyak daerah lainnya.
Tuntutan dan Permohonan Masyarakat Adat:
Masyarakat mengingatkan bahwa wilayah adat mereka telah diakui secara hukum melalui SK Pengakuan dan Perlindungan Hutan Adat Nomor 128/DLH/2021.
Hutan di wilayah tersebut menjadi sumber utama ekonomi, pangan, dan identitas budaya masyarakat.
Mereka menolak janji-janji palsu soal lapangan pekerjaan, karena dalam praktiknya banyak masyarakat adat yang tetap tidak bisa bekerja di perusahaan akibat keterbatasan pendidikan dan pengalaman.
Area yang direncanakan menjadi lokasi perkebunan merupakan sumber air bersih dan menyimpan situs-situs adat penting yang tidak dapat digantikan.
Dengan tegas, masyarakat adat Desa Nanga Danau menolak seluruh bentuk rencana masuknya perusahaan perkebunan kelapa sawit ke wilayah adat mereka.
Aksi penolakan ini bukan hanya sekadar simbolik, namun menjadi langkah awal dalam perjuangan masyarakat adat mempertahankan hak atas tanah dan identitas mereka. Mereka berharap pemerintah daerah, provinsi, maupun pusat dapat mendengar dan menghormati aspirasi yang disampaikan secara damai dan bermartabat ini.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak kehancuran,” tegas salah satu tokoh adat saat menutup prosesi ritual.
Media Mitra Mabes