Masih Saja Ada Oknum Datuk Penghulu Yang Tidak Paham Arti Dalam UU No 40. tahun 1999 Tentang Pers

Kamis, 22 Desember 2022 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir Mitramabes com. Mitramabes com., Sehubungan dengan Adanya keluhan dan atau Laporan masyarakat Desa Sungai Pinang dengan Adanya Tanah Ulayat Masyarakat Adat Pucuk suku yang dalam keterangan warga, dugaan telah di jual ke pihak lain.

atau orang dari luar masyarakat Desa Sungai Pinang yang membeli sebidang Tanah yang nota bene Tanah itu adalah Tanah Ulayat Masyarakat Adat Pucuk suku desa

Kepenghuluan Sungai Pinang kecamatan Pujud kabupaten Rokan hilir, kepada Media ini pada tanggal 01/12/2022.

Kemudian, dalam suatu aspirasi atau aduan masyarakat, yang di rangkum oleh awak media ini dan beberapa media lainnya pada hari yang sama dengan sengaja Tim bersama dengan awak media ini menghubungi Oknum Datuk Penghulu Sungai Pinang, dengan via telepon seluler nya,

dan atau SMS ( short massage) WhatsApp nya namun terbilang dari tanggal 01/12 sampai enam (6) hari setelah di hubungi tidak ada jawaban yang sah dari Oknum Datuk Penghulu Sungai Pinang untuk menanggapi perihal Aduan Masyarakat nya sendiri.

Dan akhirnya media ini pun mempublikasikan secara resmi dalam berita Online di Berbagai Link media di Indonesia bedasarkan Izin AHU Kemenkumham Perusahaan Pers yang terdaftar di Kemenkumham RI pada tanggal 06/12-2022

Atas Aspirasi masyarakat Desa Sungai Pinang dengan mengatas namakan beberapa perwakilan Pucuk suku menerangkan nya kepada Tim dan awak media ini, sudah jelas berdasarkan dengan fakta di lapangan.

Kemudian pada hari ini tanggal 21/11/2022, Oknum Datuk Penghulu Sungai Pinang melayang kan selembar surat yang berisikan Keberatan nya melalui Pesan WhatsApp nya, dengan bunyi agar berita yang sempat sudah naik ke publik di berbagai media online di Indonesia, di minta akan di hapus kemudian di minta di buat berita berupa bantahan agar Nama baik oknum Datuk Penghulu yang dimaksud tidak tercemar di muka Hukum. Dan apabila tidak di lakukan oleh Awak media ini, dalam suratnya mengatakan bentuk “Ancaman”, Akan membawa masalah ini ke Jalur Hukum.

Tim awak media ini pun dengan cepat mempublikasikan lagi, bahwa Oknum di atas jelas tidak memahami apa isi dari pada UU No.40 tahun 1999 Tentang Pers.

Dan jika memang Oknum tersebut merasa dirinya di rugikan dengan pemberitaan dugaan Menjual Lahan Tanah Ulayat Masyarakat Adat Pucuk suku Desa Sungai Pinang, dan mengangkangi Hukum, Tim bersama Awak media Mempersilahkan Oknum Datuk Penghulu Sungai Pinang untuk membawanya ke jalur Hukum, agar kiranya sesegera mungkin menemukan Titik terang Permasalahan yang ada di tengah Masyarakat nya sendiri, singkat.

( Tim / Red )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Siap-siap! Operasi Patuh Krakatau 2025 Tinggal Hitung Hari, Polda Lampung Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimcam Naman Teran Tanam Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan
Polsek Juhar Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial
Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat
Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimcam Naman Teran Tanam Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan
Sekjen DPP GWI Meminta Aparat penegak Hukum periksa dinas DTRB kabupaten Tangerang 
Pemdes Puteri Sembilan Gelar Sosialisasi Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) 
Jembatan Cipamingkis Kembali Ambruk, Ribuan Warga Bekasi dan Karawang Terisolir

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:34 WIB

Siap-siap! Operasi Patuh Krakatau 2025 Tinggal Hitung Hari, Polda Lampung Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Jumat, 11 Juli 2025 - 00:01 WIB

Polsek Simpang Empat Bersama Forkopimcam Naman Teran Tanam Jagung Serentak, Dukung Program Swasembada Pangan

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:57 WIB

Polsek Juhar Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Lahan Perhutanan Sosial

Kamis, 10 Juli 2025 - 23:54 WIB

Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:12 WIB

Sekjen DPP GWI Meminta Aparat penegak Hukum periksa dinas DTRB kabupaten Tangerang 

Berita Terbaru