Masih 2 Orang DPO Polres Sigi, ,Satunya Tertangkap Saat Mencuri Motor

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU, MITRA MABES — Empat tahanan di Polsek Biromaru, Polres Sigi, yang melarikan diri pada Minggu sore, keduanya telah ditangkap. Salah satunya ditangkap Polsek Palu Barat di Kel. Buluri Jl. Malonda, Kota Palu, mencuri sepeda motor warga.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, membenarkan penangkapan dua dari empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sigi.

“Saat ini, dari 4 tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Biromaru, sudah diamankan 2 orang yakni Abrianto dan Firdaus. Selanjutnya 2 tersangka lainnya yakni Reza dan Julfianus masih dalam pengejaran,” kata Kompol Sugeng Lestari. Senin, (24/06/2024)

Sementara itu, Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan yang membenarkan penangkapan DPO tersebut menjelaskan, awalnya malam itu sekitar pukul 23.30 Wita, warga Kel. Buluri yang merupakan Mitra Kamtibmas Polsek Palu Barat melaporkan adanya kasus pencurian sepeda motor. .

Maka berdasarkan laporan warga tersebut, Kapolsek bersama personel Polsek Palu Barat langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku yang ternyata merupakan DPO Polsek Biromaru yang kabur dari tahanan.

“Jadi setelah kami jemput dari TKP, kami langsung bawa ke Mapolsek Palu Barat. Kami interogasi karena temannya telah mencuri sepeda motor warga Buluri. Dan mereka sempat membongkar rumah warga. Barang bukti yang diamankan berupa sebah Palu,” jelas Kapolsek.

Ia menambahkan, saat diperiksa lebih lanjut, tersangka Firdaus menyebut nama Rezah yang merupakan temannya saat kabur dari tahanan Polsek Biromaru.

Di sisi lain, kata Kapolsek, status Firdaus adalah DPO Polres Sigi sehingga pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polres Sigi.

Sehingga pada pukul 00.50 WITA para tahanan dijemput yang kemudian dibawa ke Polres Sigi pada pukul 01.10 WITA dini hari. “Sebelumnya ada laporan serah terima DPO dari Kapolsek Palu Barat kepada Aiptu Muh Rafiq, Kanit Pidum Sat Reserse Polres Sigi.

“Kanit Pidum Sat Reserse Polres Sigi dan anggotanya datang untuk berkoordinasi terkait tahanan tersebut (Firdaus) dan meminta untuk dibawa ke Polres Sigi. Sehingga malam harinya tahanan tersebut langsung diserah terimakan.

Menurut Kapolsek, pihaknya berterima kasih kepada mitra Kamtibmas di Kel. Buluri yang telah melaporkan kejadian itu sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk, misalnya main hakim sendiri. Sebab jika ada yang main hakim sendiri maka akan timbul permasalahan baru.

“Apabila terdapat indikasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut, segera laporkan kepada kami di kantor polisi sebagai garda terdepan kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, kami akan merespon secepatnya.” Sarannya. ( AGUS )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolsek Ulubongka Beri Bantuan Seragam Sekolah Kepada Anak-anak Warga Pedalaman di Desa Kasiala
Bhabinkamtibmas Polsek Sausu Hadiri Penyaluran BLT-DD Ke VII dan VIII Thn 2024 Di Desa Binaannya
Anjangsana Wakapolresta Palu, Berikan Bantuan Sosial kepada Warakawuri
Kembali Diciduk , Polresta Palu Amankan Dugaan Pelaku Pungli
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-78 Polda Sulteng Gelar Donor Darah dan bantu Kaum Difabel
Sinergitas Kodim 1311/Morowali dan Polres Morowali Utara Amankan Kegiatan Shalat Idul Adha di Kabupaten Morowali Utara
Polres Buol Bersama Instansi Terkait Amankan Pawai Takbiran Idul Adha 1445 H
Polres Buol Laksanakan Pengamanan Sholat Ied Hari Raya Idul Adha 1445 H

Berita Terbaru

NASIONAL

Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu

Berita Terkait

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:11 WIB

Kapolsek Ulubongka Beri Bantuan Seragam Sekolah Kepada Anak-anak Warga Pedalaman di Desa Kasiala

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:22 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sausu Hadiri Penyaluran BLT-DD Ke VII dan VIII Thn 2024 Di Desa Binaannya

Kamis, 27 Juni 2024 - 12:14 WIB

Anjangsana Wakapolresta Palu, Berikan Bantuan Sosial kepada Warakawuri

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:44 WIB

Kembali Diciduk , Polresta Palu Amankan Dugaan Pelaku Pungli

Selasa, 25 Juni 2024 - 10:45 WIB

Masih 2 Orang DPO Polres Sigi, ,Satunya Tertangkap Saat Mencuri Motor

Berita Terbaru

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:43 WIB