PALU, MITRA MABES — Empat tahanan di Polsek Biromaru, Polres Sigi, yang melarikan diri pada Minggu sore, keduanya telah ditangkap. Salah satunya ditangkap Polsek Palu Barat di Kel. Buluri Jl. Malonda, Kota Palu, mencuri sepeda motor warga.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, membenarkan penangkapan dua dari empat orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sigi.
“Saat ini, dari 4 tahanan yang kabur dari Rutan Polsek Biromaru, sudah diamankan 2 orang yakni Abrianto dan Firdaus. Selanjutnya 2 tersangka lainnya yakni Reza dan Julfianus masih dalam pengejaran,” kata Kompol Sugeng Lestari. Senin, (24/06/2024)
Sementara itu, Kapolsek Palu Barat Iptu Makmur Johan yang membenarkan penangkapan DPO tersebut menjelaskan, awalnya malam itu sekitar pukul 23.30 Wita, warga Kel. Buluri yang merupakan Mitra Kamtibmas Polsek Palu Barat melaporkan adanya kasus pencurian sepeda motor. .
Maka berdasarkan laporan warga tersebut, Kapolsek bersama personel Polsek Palu Barat langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap pelaku yang ternyata merupakan DPO Polsek Biromaru yang kabur dari tahanan.
“Jadi setelah kami jemput dari TKP, kami langsung bawa ke Mapolsek Palu Barat. Kami interogasi karena temannya telah mencuri sepeda motor warga Buluri. Dan mereka sempat membongkar rumah warga. Barang bukti yang diamankan berupa sebah Palu,” jelas Kapolsek.
Ia menambahkan, saat diperiksa lebih lanjut, tersangka Firdaus menyebut nama Rezah yang merupakan temannya saat kabur dari tahanan Polsek Biromaru.
Di sisi lain, kata Kapolsek, status Firdaus adalah DPO Polres Sigi sehingga pihaknya sedang berkoordinasi dengan Polres Sigi.
Sehingga pada pukul 00.50 WITA para tahanan dijemput yang kemudian dibawa ke Polres Sigi pada pukul 01.10 WITA dini hari. “Sebelumnya ada laporan serah terima DPO dari Kapolsek Palu Barat kepada Aiptu Muh Rafiq, Kanit Pidum Sat Reserse Polres Sigi.
“Kanit Pidum Sat Reserse Polres Sigi dan anggotanya datang untuk berkoordinasi terkait tahanan tersebut (Firdaus) dan meminta untuk dibawa ke Polres Sigi. Sehingga malam harinya tahanan tersebut langsung diserah terimakan.
Menurut Kapolsek, pihaknya berterima kasih kepada mitra Kamtibmas di Kel. Buluri yang telah melaporkan kejadian itu sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk, misalnya main hakim sendiri. Sebab jika ada yang main hakim sendiri maka akan timbul permasalahan baru.
“Apabila terdapat indikasi adanya gangguan Kamtibmas di wilayah tersebut, segera laporkan kepada kami di kantor polisi sebagai garda terdepan kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, kami akan merespon secepatnya.” Sarannya. ( AGUS )