MEDAN MITRAMABES Markas perjudian yang berada di jl veteran pasar 7 Desa manunggal kecamatan labuhan Deli .kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera utara.di ketaui tidak pernah tersentuh oleh hukum bahkan sampai berita ini di turun ke meja redaksi 18/04/2025. Aktivitas perjudian yang di perkirakan dengan omset meliaran rupiah Perhari tersebut masih terus berjalan dan Bebas beroperasi.
Kondisi ini menandakan bahwa seakan akan Pihak Pihak terkait aparat Penegak hukum (APH) di wilayah Hukum provinsi Sumatera Utara
belum serius dan belum maksimal dalam pelaksanakan tugas tugas nya
sebagai seorang Penegak Hukum.
terlebih dalan hal ini Yaitu pihak kepolisian jajaran polda Sumut.
banyak Warga sekitar berpendapat dan berasumsi bahwa pemangku kekuasan Aparat penegak hukum (APH) .Belum Mampu untuk Memberantas Perjudian 303.di Wilayah Hukum Sumatera Utara
Menurut berita yang di Himpun.desas desus kabar yang berkembang bahwa Markas perjudian di Jalan Veteran Pasar 7 Desa manunggal.
kecamatan labuhan Deli kabupaten Deli Serdang itu
kabar nya kendalikan oleh Seorang bandar besar yang di sinyalir merupakan warga indonesia keturunan Berinisial AK
Hasil pantauan awak media ini bahwa AK warga indonesia keturunan .dalam melancarkan Bisnis ilegal yang Melanggar Hukum itu.Kerab kali memakai Kaki tangan dan Orang orang Suruhan seperti Oknum TNI dan para preman preman bayaran.
yang setiap saat Stanby di lokasi perjudian itu
tujuan nya adalah ,untuk Mensterial kan lokasi perjudian milik .AK
agar Bisnis Ilegal A.K. tetap Aman dan terkendali. Selanjutnya
Dengan Kondisi dan bukti Bukti di lapangan seterusnya warga masyarakat sekitar dan pihak pihak pemerintahan setempat .
dengan memberanikan diri untuk menyuarakan isi hati dengan melalui Publikasi Awak media.mereka memohon dan meminta kepada Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan februanto S.I.k. M.H dan Bapak Pangdam
I/BB Mayjen TNi
Rio Firdianto..
Untuk Bisa Bersinergi dan mampu untuk Memberantas serta menutup tempat kegiatan perjudian itu. Karna warga masyarakat sekitar Sudah merasa sangat terganggu dengan ada nya Aktivitas perjudian itu.
Beberapa Tokoh agama.dan tokoh masyarakat sekitar saat di Konfirmasi oleh awak Media ini.mengatakan mereka sangat menyayangkan bahkan
menyesali atas Sikap dari Aparat penegak.
hukum APH . yang terkesan dengan sengaja Melakukan Pembiaran Atas Praktek perjudian 303 yang Melanggar Hukum itu.
ada juga tokoh masyarakat yang engan untuk di sebutkan nama nya sempat juga terlintas di pikiran nya dan beranggapan serta.menduga adanya aksi main mata dan bagi bagi hasil anatar Mereka(oknum) katanya dalam asumsi dan dugaan Nya.
Mereka Juga Berharap Lebih kepada Bapak Kapolda.dan Bapak Pangdam 1/BB.untuk dapat menyikapi persoalan ini sekaligus dapat untuk Memberantas serta Menutup nya.
Penulis Mjd