Marak nya penjualan BBM ber jerigen semakin meningkat

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes.Com meningkatnya penjualan bahan bakar minyak (BBM) di jerigen besar di salah satu SPBU Jalan Ring Road, kpn. Dagang,kec.Rengat, Indragiri Hulu, Riau dengan nomor 14.283.134 menarik perhatian masyarakat.

Diduga, SPBU tersebut semakin hari semakin sering melayani penjualan BBM dalam jumlah besar melalui jerigen, yang berpotensi mengganggu distribusi BBM untuk konsumen umum.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena bisa mengindikasikan adanya penimbunan atau distribusi yang tidak sesuai peraturan.

Diharapkan agar pihak yang berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap SPBU tersebut untuk memastikan pendistribusian BBM berjalan sesuai aturan

Mitra mabes.com serta agar tidak merugikan masyarakat luas yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari mereka

Praktik ini diduga melanggar aturan yang telah ditetapkan, di mana penjualan BBM dengan jerigen besar tidak diperbolehkan kecuali untuk kebutuhan tertentu yang sesuai izin dan prosedur.

Peningkatan aktivitas tersebut menimbulkan keresahan, karena selain tidak sesuai ketentuan, praktik ini dapat mengganggu ketersediaan BBM

Masyarakat berharap pihak yang berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap SPBU yang melakukan praktik penjualan BBM dengan jerigen besar ini.

Mitra mabes.com Upaya penertiban diharapkan dapat mengembalikan alur penjualan BBM yang sesuai aturan dan menghindari dampak negatif

Memang benar bahwa SPBU memiliki ketentuan khusus dalam penjualan BBM menggunakan jerigen besar, yang biasanya hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu, seperti kebutuhan industri atau alat berat, dengan syarat pembeli memiliki izin khusus

Namun, penjualan BBM dengan tujuan diperjualbelikan kembali tanpa izin adalah pelanggaran.

Hal ini karena Pertamina telah memiliki aturan ketat terkait distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Mitra mabes.com Jika ada pihak yang menyalahgunakan subsidi BBM dengan menjual kembali atau menggunakan di luar ketentuan, hal ini dapat dikenakan sanksi karena melanggar peraturan distribusi energi yang ditetapkan oleh pemerintah

Pengawasan terhadap memastikan praktik seperti ini memang diperlukan untuk subsidi BBM

Awak media harapkan kepada mabes polri langsung turun tangan untuk mengatasi masalah ini.

penulis.(Ivan Indrakusuma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur
Bappeda-Litbang Gelar Cipta Inovasi Unggulan Indramayu (GINCU-AYU) Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:49 WIB

Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru