Marak nya penjualan BBM ber jerigen semakin meningkat

Selasa, 29 Oktober 2024 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes.Com meningkatnya penjualan bahan bakar minyak (BBM) di jerigen besar di salah satu SPBU Jalan Ring Road, kpn. Dagang,kec.Rengat, Indragiri Hulu, Riau dengan nomor 14.283.134 menarik perhatian masyarakat.

Diduga, SPBU tersebut semakin hari semakin sering melayani penjualan BBM dalam jumlah besar melalui jerigen, yang berpotensi mengganggu distribusi BBM untuk konsumen umum.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena bisa mengindikasikan adanya penimbunan atau distribusi yang tidak sesuai peraturan.

Diharapkan agar pihak yang berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap SPBU tersebut untuk memastikan pendistribusian BBM berjalan sesuai aturan

Mitra mabes.com serta agar tidak merugikan masyarakat luas yang membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari mereka

Praktik ini diduga melanggar aturan yang telah ditetapkan, di mana penjualan BBM dengan jerigen besar tidak diperbolehkan kecuali untuk kebutuhan tertentu yang sesuai izin dan prosedur.

Peningkatan aktivitas tersebut menimbulkan keresahan, karena selain tidak sesuai ketentuan, praktik ini dapat mengganggu ketersediaan BBM

Masyarakat berharap pihak yang berwenang dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap SPBU yang melakukan praktik penjualan BBM dengan jerigen besar ini.

Mitra mabes.com Upaya penertiban diharapkan dapat mengembalikan alur penjualan BBM yang sesuai aturan dan menghindari dampak negatif

Memang benar bahwa SPBU memiliki ketentuan khusus dalam penjualan BBM menggunakan jerigen besar, yang biasanya hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu, seperti kebutuhan industri atau alat berat, dengan syarat pembeli memiliki izin khusus

Namun, penjualan BBM dengan tujuan diperjualbelikan kembali tanpa izin adalah pelanggaran.

Hal ini karena Pertamina telah memiliki aturan ketat terkait distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.

Mitra mabes.com Jika ada pihak yang menyalahgunakan subsidi BBM dengan menjual kembali atau menggunakan di luar ketentuan, hal ini dapat dikenakan sanksi karena melanggar peraturan distribusi energi yang ditetapkan oleh pemerintah

Pengawasan terhadap memastikan praktik seperti ini memang diperlukan untuk subsidi BBM

Awak media harapkan kepada mabes polri langsung turun tangan untuk mengatasi masalah ini.

penulis.(Ivan Indrakusuma)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional
Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok
Wakil Bupati Bantaeng, Menyampaikan Jawaban Eksekutif Terkait Ranperda Perubahan APBD TA.2025
Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Jelang HUT TNI ke-80, Koramil 0313-08/TDN Gelar Karya Bakti Cat Bersih Musholla   
Pemcam Gelar Pisah Sambut Dari Camat Lohbener Mardono Ke H. Warno Berjalan Lancar

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 22:23 WIB

Selamat Dan Sukses! Kabupaten Banyuasin Jadi Lumbung Pangan Nomor 2 Nasional

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Polres Selayar Telah Terbitkan 4.666 SKCK, Antrian Tanggal 20-22 Bisa Datang Besok

Jumat, 19 September 2025 - 19:41 WIB

Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini

Jumat, 19 September 2025 - 19:08 WIB

Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan

Jumat, 19 September 2025 - 18:16 WIB

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terbaru