MBS com. Kuala kapuas Aktivitas penambangan emas tanpa ijin atau peti mengunakan alat berat jenis exsavator mulai mulai marak lagi di wilayah Kabupaten kapuas . yang di peruntuhkan di lokasi Das, sei mendaun masuk potensi 3 desa yaitu desa tumbang tihis desa tumbang mayarung desa masupa ria kegiatan tambang ilegal di tumbang mahutus, rangan mahar, rangan manas, datah Liang rawung, datah awang, rangan tangko, balai tana, teluk masupa, teluk mayawang dan sei bahandang anak sungai mendaun wilayah kecamatan mandau talawang kapuas hulu utara di wilayah tersebut
selain mengunakan alat berat tambang emas ilegal cara kerja nya mengunakan alat rakitan box panggung kotak cor besi saringan garai atau memakai plat besi yg di Las menyerupai panggung tampung dan bahan kayu balok dan papan ber, ukuran kayu keras.
Aktivitas penambangan emas ilegal mining ini mendapat sorotan dari kalangan media, aktivis, ormas, dan LSM hingga masarakat tertentu yg berdomisili ungkap frans/endut warga masarakat sei pinang kegiatan tersebut di mulai dari tahun 2024 bulan Maret sampai sekarang Mei tahun 2025 pengusaha tambang ilegal pemilik alat exsa perorangan dimaksud berkerjaa sama dengan pemilik lokasi lahan tambang emas tersebut.
awal kerja alat berat exsavator beroperasi berkisar 6 unit di bulan Maret sampai Agustus 2024 lanjut pebruari sampai Mei 2025 berkisar 80 unit sampai sekarang yang beroperasi keras aktivitas penambangan ilegal itu dapat berakibat pada kehancuran yang luar biasa bagi alam dan ekosistem yang ada di lokasi tambang hulu hilir sungai mendaun anak sungai kapuas ikut serta terdampak
Frans/endut mengatakan, aktivitas penambangan emas ilegal yang mengunakan alat berat ini jelas sangat merugikan banyak orang karena dampak karakteristik tanah batu alam di sana telah di luluh lantah kan dan hancur yang berpotensi bencana banjir bandang.