Aceh Singkil-Mitramabes.com
Marak nya judi online diberitakan akhir-akhir ini,BKPRMI Aceh Singkil minta pemerintah dan APH turut memberantas secara Masif.
“Judi online sedang marak diberitakan baik dimedia sosial maupun media televisi dan dikhawatirkan dapat membahayakan dan merusak mental generasi muda kedepan, ”
“Kami dari BKPRMI Aceh Singkil meminta Pemerintah maupun APH untuk tegas berantas kegiatan judi online secara serius dan masif sehingga tidak meninggalkan bekas dan sisa, ” kata Mustapa Naibaho, sekretaris umum BKPRMI, Jum’at (28/6/2024) usai pelaksanaan sholat jumat pada wartawan.
Menurut nya kegiatan judi online ini sudah sangat meresahkan sehingga di khawatirkan dapat merusak mental para generasi saat ini yang tengah sibuk menikmati permainan judi online tersebut.
Mustafa mengajak mari lawan dan berantas semua bentuk atau kegiatan Judi online ini dengan mengkampanyekan bahaya dan dampak buruk bagi keluarga dan masyarakat ujar nya.
Lanjut nya,banyak dampak buruk dari judi online ini sudah muncul dan terjadi ditengah-tangah masyarakat, salah satunya adalah perceraian rumah tangga serta perbuatan kriminalitas.
Kampanye bahaya dampak judi online ini dapat dilakukan pada mimbar-mimbar, di sekolah dan di tempat-tenpat umum lainnya.
Mengingat dampak buruk pengaruh judi online ini bagi mental generasi kedepan, untuk itu pemerintah diminta tegas memberantas semua praktek judi online dengan melakukan pengawasan dan razia-razia.
Lakukan razia terhadap tempat-tempat yang di duga lokasi dilakukan nya tempat kegiatan judi online secara rutin, “Awas jangan bocor sebelum razia, ” kata nya mengingatkan
Semoga generasi kita di Aceh Singkil ini dapat terhindar dari kegiatan judi online yang saat ini sangat marak dan mengkhawatirkan para remaja dan anak-anak tutur nya.
Jurnalis Zaelani Bako
Mitra mabes