Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Pendidikan merupakan pondasi yang sangat penting bagi kemajuan individu dan bangsa, yang harus mendapatkan perhatian dan sumber daya yang paling penting” Jum’at 08 Agustus 2025
Menurut Seorang guru senior Mar Ali menyebutkan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhi fasilitas pendidikan sesuai dengan undang-undang nomor 20 tahun 2003 sistim pendidikan nasional, hal ini mencakup penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai guna untuk mendukung proses pembelajaran yang berkualitas” Ujarnya
Lebih lanjut dia mengatakan pemerintah juga bertanggung jawab untuk mengalokasikan anggaran pendidikan yang cukup,serta memastikan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil dan pedalaman.
Pemerintah harus mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang- kurangnya 20 20% dari APBN dan APBD anggaran ini digunakan untuk berbagai aspek pendidikan. Termasuk pembangunan dan perbaikan fasilitas, peningkatan kualitas guru, dan pemerataan pendidikan” Terangnya
Maka dari itu pemerintah perlu merumuskan dan menetapkan standar yang jelas mengenai kualifikasi, kompetensi dan pengalaman yang dibutuhkan seorang kepala sekolah untuk dapat memimpin sekolah dengan efektif.dan Jangan mengangkat kepala sekolah dari guru yang bermasalah bila ingin pendidikan menjadi maju.
Bagi guru dan kepala sekolah yang belum memiliki karakter harus diberikan penguatan pendidikan karakter ( PPK) dan itu dapat dijadikan bekal yang bermanfaat bagi kepala sekolah dan guru yang masih belum memiliki karakter tersebut.Pada intinya untuk mencapai taraf pendidikan yang layak dibutuhkan sinergitas dan komitmen yang tinggi dari semua pihak.
Editor : Dani S/ P,U
Hasil wawancara khusus