
Doloknauli- Pegawai dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa lindungi perangkat desa Dolok Nauli, kecamatan adiankoting gambar (2)dr kiri pantas di curigai atas pembelaan mantan sekretaris camat adiankoting bapak RG dalam berbagai kesalahan kesalahan Perangkat desa.
Pembelaan tersebut menurut warga berlebihan dalam rapat tanggal 21 Januari 2026,dimana ke 4 perangkat desa atas nama SS,JL,CS,AL diberi sangsi surat penyataan saja untuk tidak mengulangi.seakan Perbuatan yang dilakukan perangkat desa Dolok Nauli dianggap hal biasa.
Perangkat desa merasa di bekingi oleh mantan sekretaris camat adiankoting sekarang menjadi pegawai di DPMD Tapanuli Utara,menjadi merajalela semena mena menjalankan pemerintahan desa.
Tindakan itu tidak sesuai dengan tupoksi sebagai pemberdayaan masyarakat desa,malah seakan membenarkan kesalahan, masyarakat mencurigai kedekatan perangkat desa dengan mantan sekretaris camat tersebut,kanapa kesalahan sepatal itu sampai di perjuangkan.
Hasil dari pemeriksaan inspektorat terhadap perangkat desa Dolok Nauli menghasilkan indikasi indikasi penyalah gunaan wewenang, pantas untuk diberi sangsi pemberhentian sebagai Perangkat desa. Namun tidak dilakukan oleh dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa.
Tolong pak melalui media ini menyampaikan aspirasi kami ke bapak bupati ataupun wakil bupati untuk memanggil dan memeriksa saudara RG untuk mempertanggung jawabkan maksud dari pembelaan tersebut.
Masyarakat berharap bapak bupati turun tangan langsung,karena masyarakat sudah tidak mempercayai pegawai dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa.kami tidak mau orang kampung kami rusak moral gara gara ulah dari 4 perangkat desa,kata salah seorang warga.
Sampai berita ini di diturunkan belum ada konfirmasi dari mantan sekretaris camat inisial RG,yang sekarang sudah menjabat di DPMD Tapanuli Utara.
(Tim mbs)









