Mitramabes.com- Lampung Barat- Seorang pejabat (PJ) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat buka suara, soal dugaan pemberian uang setoran oleh rekanan kepada Sekda Nukman saat menjabat sebagai Pj Bupati Lampung Barat.
Pemberian uang tersebut diduga sebagai setoran proyek dari salah satu pihak rekanan untuk pengondisian pekerjaan proyek IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) Puskesmas dan Labkesmas Dinkes Lambar tahun 2025 senilai Rp 2,170 miliar kendati proyek nya belum di gelar menurut sumber yang tidak mau di publikasikan edentitas nya demi keamanan sang mantan pj Bupati lambar ini terlebih dahulu menarik setoran dari rekanan tampa sepengetahuan kadis kesehatan dengan janji bakal mengindikasikan sang rekanan dalam tahap proses lelang.
“Proyek IPAL itu ada 4 titik, lokasinya ada di kecamatan Air hitam, Sekincau, Gedung Surian dan satunya saya lupa. Pokoknya proyek itu 4 titik nilai anggarannya itu sekitar Rp 285 juta per titik, sama ditambah buat air bersih 2 titik nilai Rp 280 juta,” kata Sumber pada awak media., Rabu 23/4/2025.
Lebih lanjut dikatakannya, Pemberian uang setoran proyek sekitar 20 – 25 persen oleh salah satu rekanan itu dilakukan pada tahun 2024 saat Nukman menjadi Pj Bupati Lampung Barat agar proyek dikondisikan sejak awal.
“Setoran proyek dari salah satu PT itu diambil dia (Nukman) di awal pas tahun kemarin dia masih Pj Bupati. Saya ini dapat informasi dari pengakuan salah satu pejabat Dinas Kesehatan Lampung Barat yang berinisial T,” beber sumber.
Terkait hasil temuannya ini, sumber menduga adanya kecurangan dalam proses lelang di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat tahun 2025 untuk memenangkan pihak tertentu yang melibatkan pejabat tinggi di Kabupaten Lampung Barat.
“Proyek di Dinkes Lambar ini sudah terkondisi dengan Nukman sejak awal untuk memenangkan pihak tertentu,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Barat, Nukman saat dikonfirmasi Rabu (23/4/2025), mengaku tidak tau apa itu IPAL.
“Apa itu IPAL, Siapa sumbernya? Saya tau aja nggak apa itu IPAL. Buat aja berita tapi jangan singgung saya. Dikerjakan aja blm kok bisa orang ngomong sudah setor. Kamu konfirmasi ke Kadis aja, lebih pas,” elak Nukman.
Lebih lanjut nukman tampak terkesan kebakaran jenggot serta naik pitam sembari mengancam awak media yang memberitakan kasus setoran peroyek di muka itu bakal menuntut nya ke tanah hukum kerena sudah mwncemar kan nama baik nya ujar nukman kepada awak media.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat Widyatmoko Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, “Salah itu, Rekanan aja belum belum tau yg bisa tayang di ecatalog versi 6,” kata W Kurniawan kepada awak media Kamis (24/4/2025)
Terpisah organisasi komando Hidupkan Aspirasi Masyarakat (HAM) Tinas Rianto sangat menyayang kan jika nukman bakal melapor kan awak media ke ranah hukum,Yang dikirimkan Melalui pesan singkat WhatsApp kesalah satu No kontak awak media, itu berarti sang mantan pj bupati itu Buta tentang undang undang pers kan jika yang bersangkutan merasa keberatan seharus nya di situ ada hak jawab. Penuhi dulu hak jawab nya sesuai yang di atur oleh undang undang pers, tutupnya. (Rianto/tim)