example banner

Mantan Narapidana Diduga Jadi Bandar Sabu di Lampung Timur, APH Diminta Bertindak Tegas

Lampung Timur MBS –8 Maret 2025 Seorang mantan narapidana berinisial B, warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur, diduga kuat kembali terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Informasi ini mencuat setelah tim media dan LSM melakukan investigasi di rumahnya dan menemukan sisa-sisa pesta narkoba, seperti bong dan korek api.

 

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, rumah B kerap menjadi tempat transaksi narkoba dan pesta sabu. “Kami sudah lama curiga, karena lingkungan sekitar sering melihat aktivitas mencurigakan di rumahnya, terutama pada malam hari,” ungkap seorang warga setempat.

Saat tim media dan LSM mendatangi lokasi, suasana di rumah B tampak berantakan dengan indikasi kuat adanya penyalahgunaan narkoba. Barang bukti berupa alat isap sabu (bong) dan korek api ditemukan di dalam rumah, B (Boncel),yang diduga baru saja digunakan.

 

Masyarakat setempat resah dengan keberadaan B yang diduga kuat menjadi bandar narkoba. Mereka khawatir peredaran narkoba ini merusak generasi muda di daerah tersebut. “Kami sangat berharap aparat penegak hukum segera bertindak. Jangan sampai peredaran narkoba semakin luas dan merusak generasi bangsa,” tegas salah satu tokoh masyarakat.

 

Sementara itu, pihak kepolisian setempat diminta untuk segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik peredaran narkoba ini. Jika benar terbukti B kembali terlibat dalam kasus narkoba, masyarakat mendesak agar diberikan hukuman yang lebih berat agar ada efek jera.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di berbagai daerah, terutama di wilayah pedesaan. Sinergi antara masyarakat dan aparat hukum sangat dibutuhkan untuk memberantas jaringan narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

 

Pewarta

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *