Mantan Lurah Kalampangan Diduga Kuasai Ratusan Hektare Tanah, Publik Desak Audit Menyeluruh

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA MBS – Dugaan praktik penguasaan lahan secara tidak wajar oleh Hadi Suwandoyo, mantan Lurah Kalampangan, mencuat dan kini menjadi sorotan publik. Hadi disebut-sebut menguasai hingga ratusan hektare tanah, di tengah kondisi sebagian masyarakat adat Dayak masih kesulitan memperoleh lahan produktif.

Isu ini berawal dari keluhan warga Kalampangan yang mempertanyakan asal-usul kepemilikan lahan luas atas nama Hadi dan keluarganya. Mereka mendesak Inspektorat Kota Palangka Raya serta Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) segera turun tangan melakukan audit menyeluruh.

“Ini bukan sekadar penguasaan tanah, tapi sudah masuk indikasi mafia tanah. Ada konflik kepentingan yang harus diusut,” kata Men Gumpul, Ketua Kalteng Watch, Sabtu (16/8/2025).

Menurut Gumpul, dugaan keterlibatan pejabat dalam monopoli lahan berpotensi menabrak prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Meski tak lagi menjabat lurah, Hadi disebut masih mengendalikan lahan melalui istrinya. Informasi yang beredar menyebutkan transaksi jual beli tanah masih berlangsung, bahkan disertai dugaan pembagian hasil kepada oknum pejabat tertentu.

“Praktiknya sudah lama. Saat masih menjabat lurah, dia memanfaatkan kewenangannya dalam penerbitan surat pernyataan penguasaan fisik tanah (SPT). Ada imbalan di balik setiap penerbitan,” ungkap seorang warga Kalampangan yang enggan disebutkan namanya.

Hadi juga dituding menjalin kerja sama dengan oknum Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya. Sejumlah lahan yang semula berstatus pemekaran wilayah Kalampangan diduga beralih kepemilikan kepada dirinya dan keluarganya.

Salah satu kasus yang memicu protes adalah klaim kepemilikan atas lahan 850 hektare di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau. Lahan itu sebelumnya dikelola sembilan kelompok masyarakat adat dan transmigran yang sudah merawatnya puluhan tahun.

“Tanah itu bukan kosong. Ada kebun, tanaman, bahkan rumah tinggal. Tapi tiba-tiba diklaim sepihak oleh Hadi melalui kelompok tani Jadi Makmur,” kata seorang tokoh masyarakat Lewu Taheta, Sabaru.

Situasi tersebut memicu kecemburuan sosial, khususnya di kalangan masyarakat Dayak bantaran Sungai Kahayan seperti Bereng Bengkel, Kameloh, hingga Sabaru, yang hingga kini masih banyak belum memiliki lahan legal di daratan.

“Organisasi masyarakat Dayak seolah lumpuh menghadapi manuver satu orang pejabat. Ini memalukan. Masyarakat Dayak asli justru kehilangan haknya,” ujar seorang warga dalam aksi penolakan klaim lahan di Sabaru.

Kalteng Watch menilai, kasus ini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Gumpul mendesak agar aparat tidak ragu menindak jika terbukti ada pelanggaran.

“Jika aparat diam, kesannya hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kita butuh ketegasan, bukan kompromi dengan pelaku penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Hingga kini Inspektorat Kota Palangka Raya belum memberikan keterangan resmi terkait desakan audit. Gumpul memastikan pihaknya akan mengawal kasus ini, termasuk mengumpulkan bukti dan saksi untuk mendorong penyelidikan kejaksaan maupun kepolisian.

Kasus ini disebut menjadi momentum membangun tata kelola agraria yang adil, khususnya bagi masyarakat adat Dayak. Publik menanti apakah pemerintah berani menindak atau justru membiarkan praktik mafia tanah terus mengakar.

Diketahui, menurut keterangan warga yang identitasnya dirahasiakan, Hadi Suwandoyo sempat menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan calon tertentu. Istrinya saat ini juga menjabat Lurah Kalampangan selama dua periode. Saat ini, Hadi menjabat sebagai,Kabid dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Upacara Detik Detik Proklamasi HUT RI ke-80 Berlangsung Khidmat di Lapangan Samura Kabanjahe, Kapolres Tanah Karo Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan dengan Persatuan
Kapolres Tanah Karo Jadi Irup Upacara HUT RI ke-80 di Yayasan Pendidikan Muhammadiyah Kabanjahe
Peringati Hari 17 Agustus Dusun Sido Mukti Kampung Mataram Udik Menggelar Seni Tari Kuda Lumping
HUT RI ke 80 ptpn4 unit Mayang regional2 lancar 
kecamatan Tambusai Utara Gelar upacara HUT RI ke 80 suasana penuh ikhmad
Pasar Malam di Bandar Sribhawono Perlu Evaluasi Menyeluruh
Wakapolda Lampung Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-80, Ajak Polri Berperan Aktif dalam Pembangunan Bangsa
Kapolres AKBP Jhon Sitepu Hadiri Peringatan HUT ke-80 RI di Serdang Bedagai

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Upacara Detik Detik Proklamasi HUT RI ke-80 Berlangsung Khidmat di Lapangan Samura Kabanjahe, Kapolres Tanah Karo Ajak Masyarakat Maknai Kemerdekaan dengan Persatuan

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:37 WIB

Kapolres Tanah Karo Jadi Irup Upacara HUT RI ke-80 di Yayasan Pendidikan Muhammadiyah Kabanjahe

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari 17 Agustus Dusun Sido Mukti Kampung Mataram Udik Menggelar Seni Tari Kuda Lumping

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:26 WIB

HUT RI ke 80 ptpn4 unit Mayang regional2 lancar 

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:19 WIB

kecamatan Tambusai Utara Gelar upacara HUT RI ke 80 suasana penuh ikhmad

Berita Terbaru

NASIONAL

HUT RI ke 80 ptpn4 unit Mayang regional2 lancar 

Minggu, 17 Agu 2025 - 19:26 WIB