Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Tidak ada larangan kepala Desa untuk menjadi wartawan , kepala desa tidak boleh terlibat dalam politik praktis, seperti menjadi pengurus atau anggota partai politik atau tim kampanye.Kamis 0 7 November 2024
Dalam UU no 6 tahun 2014 tentang desa pasal 51 huruf (g) disebutkan bahwa kepala desa dilarang menjadi pengurus partai politik dan pada huruf ( j) dilarang untuk ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan atau pemilihan kepala daerah.
Menurut oknum kepala Desa yang tak mau di sebut namanya saat di temui di kantor desanya mengatakan selama kami bergabung di media tidak ada lagi oknum LSM dan oknum wartawan yang mendatangi rumah kami, karena sebelumnya oknum wartawan dan oknum LSM sering mendatangi rumah kami baik siang maupun malam yang ujung – ujung minta sejumlah uang dengan alasan mau ke Jakarta dan sebagainya” Ungkap kepala desa yang tak mau di sebut namanya.
Menurut mantan koordinator PJI Barsel, Dani Saputra menyatakan ASN , TNI , Polri menjadi wartawan hal tersebut bukan suatu pelanggaran, boleh boleh saja termasuk kepala desa, yang tidak boleh adalah menjadi Anggota PWI dan dabel gaji dari yang sama baik APBD dan APBN tersebut” Terang Dani Saputra yang kini menjabat sebagai PU Mitra Mabes di sebuah Caffe saat ditanya oleh beberapa wartawan” ( Lio )