Mantan Kepala Sekolah SDN 1 Suka Marga Terindikasi Korupsi Dana Bos

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara MBS— UPTD Sekolah Dasar Negeri SDN 1 Suka marga Kecamatan Abung tinggi, Kabupaten Lampung utara. dengan jumlah Siswa 290 orang serta jumlah guru pendidik 5 orang PNS dan 8 orang Honor serta 4 Orang GTT dengan total 17 orang, yang Diduga ada Mark Up dan fiktif dalam pengunaan dana (BOS) tahun-2022.

“Dari pantauan awak media diketahui biaya UPTD SDN 1 Suka marga Diduga dicairkan tahap pertama Tanggal Pencairan 22 Maret 2022 diantaranya, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp.22.324.000,-

Pencairan tahap kedua Tanggal 03 Juni 2022
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp.3.000.000,-

Pencairan tahap ketiga Tanggal 11 Oktober 2022
Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp.16.546.000,-

Begitu pelaksanaan kegiatan pembayaran honor Pencairan tahap kedua Tanggal 03 Juni 2022
Pembayaran honor Rp.24.300.000,-

Pencairan tahap kedua Tanggal 03 Juni 2022
Pembayaran honor Rp.40.500.000,-

Pencairan tahap ketiga Tanggal 11 Oktober
Pembayaran honor Rp.25.800.000,- berdasarkan penggunaan dana Bos tahun 2022

Menurut, keterangan dari sumber di lapangan yang enggan disebutkan nama nya, “kondisi UPTD SDN 1 Sukamarga kecamatan Abung tinggi di tahun 2022, tidak ada pengecatan pak. gedung sekolah yang bapak lihat sekarang ini, pengecatan nya ditahun 2023 sejak kepala sekolah baru yang bernama Sumantri, sehingga menjadi pertanyaan kemanakah anggaran yang berjumlah puluhan juta rupiah lebih itu”. ucap nya

Disisi lain, guru kelas bernama Suhar mengatakan, “untuk guru honor ada 10 orang. terdiri dari guru pendidik dan operator serta satpam”. jelas nya kepada media ini.

Dengan Adanya temuan yang diurai diatas dapat disimpulkan bahwa terjadi dugaan korupsi, diharapkan kepada dinas Pendidikan Lampung Utara dan Inspektorat Lampung utara serta Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat menindaklanjuti tentang perbuatan yang diduga merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan media masih mencoba menghubungi, dan menemui Kepala sekolah UPTD SDN 1 Suka marga, namun yang bersangkutan tak berada ditempat,

Saat awak media konfirmasi kepada Pembayun mantan kepala sekolah SDN 1 sukamarga, melalui te,lepon selulernya namun kepsek Pembayun tidak ada tanggapan.15/10/2023

“Menurut keterangan guru siswa dan masyarakat sekitar kepala sekolah bernama Pembayun. Sekarang Sudah pindah kesekolah lain pak beliau kini menjabat kepala sekolah UPTD SDN gunung besar, kecamatan abung tengah”. Pungkas nya.

Editor Yusniati MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru