Simalungun Mitranmabes com- Tim media Mitramabes com mendapatkan informasi dar tokoh masyarakat desa huta parik kecamatan ujung Padang (SE) kabupaten Simalungun,bahwa mantan kepala Desa mereka yang bernama Aidil Safria tidak layak untuk maju kembali sebagai calon kepala desa.
berhubung sesuai laporan masyarakat bahwa kinerja pak Aidil Safria sebgai kepala desa semasa jabatannya tidak jelas kinerjanya.adanya laporan masyarakat ke aparat penegak hukum soal pengerjaan dana desa tahun 2021 dan 2022. Saat di konfirmasi mantan kepala Desa huta parik, tdk ada tanggapan karena WA beliau tidak aktif.
Di ketahui kinerja pak Aidil safria sudah di laporkan ke polres Simalungun dalam hal kegiatan dana desa 2021 dan 2022, jenis fisik rabat beton dan jembatan, beserta tanggul sungai 2022. Semua informasi ini di ketahui dari masyarakat.sesuai komunikasi dengan media.
Dan masyarakat berharap agar pemerintah kabupaten Simalungun melalui dinas DPMPN agar turun kelapangan menyikapi kinerja mantan kepala Desa tersebut.dan berharap tidak memberikan rekomendasi pencalonan kembali sebagai kepala desa di desa huta parik kecamatan ujung Padang kabupaten Simalungun.
Editor : Tambunan MBS