Mantan Anggota Polisi Dilaporkan Atas Dugaan Pemukulan Terhadap Perempuan

Minggu, 2 Juni 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM, Bengkulu Utara (02/05/24) – Seorang mantan anggota polres Bengkulu Utara YI (Able) dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara Minggu 1 Juni 2024, pukul 11.00 wib. atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Informasi yang berhasil di himpun awak media, Kejadian ini terjadi di desa Tanjung Raman kecamatan kota Arga Makmu Kabupaten Bengkulu Utara, pada pukul 21.41 Wib.

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula disaat, Able yang datang ke rumah adik saya ingin menjemput anaknya, namun anaknya menolak untuk ikut, sehingga pelaku emosi, dan mulai marah marah dan mengeluarkan perkataan kasar kepada korban.

Pada saat itu korban yang merupakan kakak kandung dari mantan istri pelaku hanya melihat tingkah pelaku yang terlihat seolah sedang mabuk minuman keras.

Tak lama berselang pelaku semakin emosi sehingga terjadi keributan antara pelaku dan korban, yang berujung dengan pemukulan yang dilakukan pelaku yang menyebabkan bagian kening diatas mata kiri korban luka robek dan berdarah akibat hantaman tangan pelaku.

Adapun percakapan antara Pelaku dan korban yang berakibat pada pemukulan terhadap korban adalah disaat pelaku mengatakan, “Apo Kau Tengok” ucap pelaku, lalu Korban menjawab dengan kalimat, “ngapo kau marah marah kesiko,” Karena merasa dilawan pelaku semakin emosi dan memaksa masuk ke rumah dan melakukan pemukulan terhadap korban.

“Yang jelas saya dan keluarga tidak terima atas perbuatan pelaku ( able) dan ini sudah kami laporkan ke Polres Bengkulu Utara, dan tadi malam sudah di BAP dan Sudah dilakukan Visum di RSUD Argamakmur,” jelas Endang

“Kami berharap pihak polres segera menindaklanjuti laporan ini dan menghukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang ada.” Tutup Endang.

Sementara itu pihak rumah sakit umum RSUD Arga Makmur, kepada awak media membenarkan telah dilakukan Visum terhadap korban atas nama Endang Dewi Herpina, atas permintaan Polres Bengkulu Utara. (Bayu Setiawan – MBS Bengkulu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aliansi Pemuda Bengkulu Utara Peduli Kumpulkan Belasan Juta Rupiah di Tengah Hujan, Kumpulkan Sumbangan peduli Bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Bayu Setiawan Mengutuk Keras Tindakan Persekusi yang Diduga Dilakukan Oknum Pemilik dan Pengelola Dapur SPPG Yayasan Putri Sungai Lemau
Mantan Karyawan SPPG Milik Yayasan Putri Sungai Lemau yang Dituduh Lakukan Pencurian, Siap Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Terbang Ke Sumbar, Bupati Bengkulu Utara Dampingi Gubernur Salurkan Bantuan Bencana Alam
Mantan Karyawan Sppg Padang Jaya Tidak Terima Tuduhan Kalau Dirinya Mencuri.
Pemilik Dan Pengurus Dapur Sppg Padang jaya Diduga lakukan Tindak Pidana persekusi terhadap mantan Karyawan nya
Dapur Sppg Padang jaya Sampai Saat ini Belum Melaporkan Jumlah Karyawan nya Ke Disnakertrans Bengkulu utara 
Diduga Pimpinan Sppg Padang Jaya Melakukan PHK Pada Karyawan nya Secara Sepihak

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 00:00 WIB

Aliansi Pemuda Bengkulu Utara Peduli Kumpulkan Belasan Juta Rupiah di Tengah Hujan, Kumpulkan Sumbangan peduli Bencana Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:25 WIB

Bayu Setiawan Mengutuk Keras Tindakan Persekusi yang Diduga Dilakukan Oknum Pemilik dan Pengelola Dapur SPPG Yayasan Putri Sungai Lemau

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:31 WIB

Mantan Karyawan SPPG Milik Yayasan Putri Sungai Lemau yang Dituduh Lakukan Pencurian, Siap Lapor Balik atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:29 WIB

Terbang Ke Sumbar, Bupati Bengkulu Utara Dampingi Gubernur Salurkan Bantuan Bencana Alam

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:24 WIB

Mantan Karyawan Sppg Padang Jaya Tidak Terima Tuduhan Kalau Dirinya Mencuri.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Humbahas Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 ,

Kamis, 18 Des 2025 - 16:12 WIB