Mantan Anggota Polisi Dilaporkan Atas Dugaan Pemukulan Terhadap Perempuan

Minggu, 2 Juni 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM, Bengkulu Utara (02/05/24) – Seorang mantan anggota polres Bengkulu Utara YI (Able) dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara Minggu 1 Juni 2024, pukul 11.00 wib. atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Informasi yang berhasil di himpun awak media, Kejadian ini terjadi di desa Tanjung Raman kecamatan kota Arga Makmu Kabupaten Bengkulu Utara, pada pukul 21.41 Wib.

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula disaat, Able yang datang ke rumah adik saya ingin menjemput anaknya, namun anaknya menolak untuk ikut, sehingga pelaku emosi, dan mulai marah marah dan mengeluarkan perkataan kasar kepada korban.

Pada saat itu korban yang merupakan kakak kandung dari mantan istri pelaku hanya melihat tingkah pelaku yang terlihat seolah sedang mabuk minuman keras.

Tak lama berselang pelaku semakin emosi sehingga terjadi keributan antara pelaku dan korban, yang berujung dengan pemukulan yang dilakukan pelaku yang menyebabkan bagian kening diatas mata kiri korban luka robek dan berdarah akibat hantaman tangan pelaku.

Adapun percakapan antara Pelaku dan korban yang berakibat pada pemukulan terhadap korban adalah disaat pelaku mengatakan, “Apo Kau Tengok” ucap pelaku, lalu Korban menjawab dengan kalimat, “ngapo kau marah marah kesiko,” Karena merasa dilawan pelaku semakin emosi dan memaksa masuk ke rumah dan melakukan pemukulan terhadap korban.

“Yang jelas saya dan keluarga tidak terima atas perbuatan pelaku ( able) dan ini sudah kami laporkan ke Polres Bengkulu Utara, dan tadi malam sudah di BAP dan Sudah dilakukan Visum di RSUD Argamakmur,” jelas Endang

“Kami berharap pihak polres segera menindaklanjuti laporan ini dan menghukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang ada.” Tutup Endang.

Sementara itu pihak rumah sakit umum RSUD Arga Makmur, kepada awak media membenarkan telah dilakukan Visum terhadap korban atas nama Endang Dewi Herpina, atas permintaan Polres Bengkulu Utara. (Bayu Setiawan – MBS Bengkulu)

Berita Terkait

Muhammad Jafri Mantan DPRD Bengkulu Utara Angkat Bicara Soal, Dugaan Oknum Dewan Jadi Makelar AMDAL
Maaf Saya Tidak Tau info itu, Saat Dikompirmasi lebih Lanjut Oknum Dewan Memblokir Nomor Wartawan
Oknum Anggota Dewan Bengkulu utara Berkilah Saat Dikompirmasi Terkait Makelar Amdal Pt Agricinal.
Terungkap ini Alasan Dua Sekolah Menolak Paket MBG Dari Dapur SPPG Karang Anyar 2
Pihak Dapur SPPG Karang Anyar Melempar Kesalahan Roti Berjamur Diduga Dari Suplayer
Kolaborasi TNI–Polri–Pemda Dorong Bengkulu Utara Lebih Bersih
Siswa/i SDIT Darul Fikri Karang Anyar1 Keluhkan Roti Yang Mereka Terima Dari SPPG Diduga Jamuran/Tidak Layak Dikonsumsi
Joko Witoyo Anggota DPRD Bengkulu utara, Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Resmikan Gedung Puskesmas Air Bintunan.

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:40 WIB

Muhammad Jafri Mantan DPRD Bengkulu Utara Angkat Bicara Soal, Dugaan Oknum Dewan Jadi Makelar AMDAL

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:00 WIB

Maaf Saya Tidak Tau info itu, Saat Dikompirmasi lebih Lanjut Oknum Dewan Memblokir Nomor Wartawan

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:10 WIB

Oknum Anggota Dewan Bengkulu utara Berkilah Saat Dikompirmasi Terkait Makelar Amdal Pt Agricinal.

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:16 WIB

Terungkap ini Alasan Dua Sekolah Menolak Paket MBG Dari Dapur SPPG Karang Anyar 2

Sabtu, 7 Februari 2026 - 12:58 WIB

Pihak Dapur SPPG Karang Anyar Melempar Kesalahan Roti Berjamur Diduga Dari Suplayer

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:51 WIB