Mantan Anggota Polisi Dilaporkan Atas Dugaan Pemukulan Terhadap Perempuan

Minggu, 2 Juni 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM, Bengkulu Utara (02/05/24) – Seorang mantan anggota polres Bengkulu Utara YI (Able) dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara Minggu 1 Juni 2024, pukul 11.00 wib. atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Informasi yang berhasil di himpun awak media, Kejadian ini terjadi di desa Tanjung Raman kecamatan kota Arga Makmu Kabupaten Bengkulu Utara, pada pukul 21.41 Wib.

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula disaat, Able yang datang ke rumah adik saya ingin menjemput anaknya, namun anaknya menolak untuk ikut, sehingga pelaku emosi, dan mulai marah marah dan mengeluarkan perkataan kasar kepada korban.

Pada saat itu korban yang merupakan kakak kandung dari mantan istri pelaku hanya melihat tingkah pelaku yang terlihat seolah sedang mabuk minuman keras.

Tak lama berselang pelaku semakin emosi sehingga terjadi keributan antara pelaku dan korban, yang berujung dengan pemukulan yang dilakukan pelaku yang menyebabkan bagian kening diatas mata kiri korban luka robek dan berdarah akibat hantaman tangan pelaku.

Adapun percakapan antara Pelaku dan korban yang berakibat pada pemukulan terhadap korban adalah disaat pelaku mengatakan, “Apo Kau Tengok” ucap pelaku, lalu Korban menjawab dengan kalimat, “ngapo kau marah marah kesiko,” Karena merasa dilawan pelaku semakin emosi dan memaksa masuk ke rumah dan melakukan pemukulan terhadap korban.

“Yang jelas saya dan keluarga tidak terima atas perbuatan pelaku ( able) dan ini sudah kami laporkan ke Polres Bengkulu Utara, dan tadi malam sudah di BAP dan Sudah dilakukan Visum di RSUD Argamakmur,” jelas Endang

“Kami berharap pihak polres segera menindaklanjuti laporan ini dan menghukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang ada.” Tutup Endang.

Sementara itu pihak rumah sakit umum RSUD Arga Makmur, kepada awak media membenarkan telah dilakukan Visum terhadap korban atas nama Endang Dewi Herpina, atas permintaan Polres Bengkulu Utara. (Bayu Setiawan – MBS Bengkulu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terkait Berdiri nya 4 Minimarket di Kota Arga makmur Dan sekitar nya, Bahwa Surat Izin di keluarkan Tahun 2024, Diera Bupati Mian.
Seorang Oknum Kades Mulai Panik Ngajak Korban Penganiayaan Berdamai
Bupati Arie Apresiasi Sepenuh nya Bengkulu Utara Expo 2025 yang dilaksanakan Secara Mandiri.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat Konsolidasi Tahun 2025.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP EKO MUNARIANTO, S.I.K. memimpin kegiatan press conference terkait penanganan kasus aksi kenakalan remaja berupa pelemparan Kendaraan Di Desa Suka langu.
Polres Bengkulu Utara, Laksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Dapat Apresiasi Tinggi Dari Masyarakat
Bupati Bengkulu Utara Salurkan 232 Sembako Untuk Penyandang Disabilitas 
Bill Hotel Rp2,9 Juta Diduga Bodong, Dugaan Modus Lama Perjalanan Dinas DPRD BU Kembali Mencuat

Berita Terkait

Minggu, 7 September 2025 - 20:07 WIB

Terkait Berdiri nya 4 Minimarket di Kota Arga makmur Dan sekitar nya, Bahwa Surat Izin di keluarkan Tahun 2024, Diera Bupati Mian.

Jumat, 5 September 2025 - 21:28 WIB

Seorang Oknum Kades Mulai Panik Ngajak Korban Penganiayaan Berdamai

Minggu, 31 Agustus 2025 - 19:54 WIB

Bupati Arie Apresiasi Sepenuh nya Bengkulu Utara Expo 2025 yang dilaksanakan Secara Mandiri.

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat Konsolidasi Tahun 2025.

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:49 WIB

Kapolres Bengkulu Utara AKBP EKO MUNARIANTO, S.I.K. memimpin kegiatan press conference terkait penanganan kasus aksi kenakalan remaja berupa pelemparan Kendaraan Di Desa Suka langu.

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Ujung Kubu Menuju Desa Kuala Sikasim Menuai Pertanyaan

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:57 WIB

BERITA UTAMA

Pemkab Samosir Gelar Ibadah Gabungan ASN

Rabu, 17 Sep 2025 - 22:21 WIB