Mantan Anggota Polisi Dilaporkan Atas Dugaan Pemukulan Terhadap Perempuan

Minggu, 2 Juni 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM, Bengkulu Utara (02/05/24) – Seorang mantan anggota polres Bengkulu Utara YI (Able) dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara Minggu 1 Juni 2024, pukul 11.00 wib. atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Informasi yang berhasil di himpun awak media, Kejadian ini terjadi di desa Tanjung Raman kecamatan kota Arga Makmu Kabupaten Bengkulu Utara, pada pukul 21.41 Wib.

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula disaat, Able yang datang ke rumah adik saya ingin menjemput anaknya, namun anaknya menolak untuk ikut, sehingga pelaku emosi, dan mulai marah marah dan mengeluarkan perkataan kasar kepada korban.

Pada saat itu korban yang merupakan kakak kandung dari mantan istri pelaku hanya melihat tingkah pelaku yang terlihat seolah sedang mabuk minuman keras.

Tak lama berselang pelaku semakin emosi sehingga terjadi keributan antara pelaku dan korban, yang berujung dengan pemukulan yang dilakukan pelaku yang menyebabkan bagian kening diatas mata kiri korban luka robek dan berdarah akibat hantaman tangan pelaku.

Adapun percakapan antara Pelaku dan korban yang berakibat pada pemukulan terhadap korban adalah disaat pelaku mengatakan, “Apo Kau Tengok” ucap pelaku, lalu Korban menjawab dengan kalimat, “ngapo kau marah marah kesiko,” Karena merasa dilawan pelaku semakin emosi dan memaksa masuk ke rumah dan melakukan pemukulan terhadap korban.

“Yang jelas saya dan keluarga tidak terima atas perbuatan pelaku ( able) dan ini sudah kami laporkan ke Polres Bengkulu Utara, dan tadi malam sudah di BAP dan Sudah dilakukan Visum di RSUD Argamakmur,” jelas Endang

“Kami berharap pihak polres segera menindaklanjuti laporan ini dan menghukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang ada.” Tutup Endang.

Sementara itu pihak rumah sakit umum RSUD Arga Makmur, kepada awak media membenarkan telah dilakukan Visum terhadap korban atas nama Endang Dewi Herpina, atas permintaan Polres Bengkulu Utara. (Bayu Setiawan – MBS Bengkulu)

Berita Terkait

Bapak Dan Anak Pengeroyok Pemuda, Desa Gunung Agung Dilaporkan Ke Polres Bengkulu Utara
Jembatan Penghubung Pinang Raya Giri Mulya Putus Total
Diduga Dapur MBG Beli Makanan Enceran Siswa MIN 2 Ketahun Dilarikan Ke Rumah Sakit.
Dugaan Pelanggaran SOP IPAL, Tambak Udang di Bengkulu Utara, Jadi Sorotan Publik 
Pembangunan Kopdes Merah Putih Desa Tebing Kaning Berjalan Atas kesepakatan Bersama
Safari Ramadan Perdana, Bupati Bengkulu Utara Tegaskan Komitmen Infrastruktur dan Entaskan Kemiskinan
Wali Murid Mengeluh, Menu MBG di SPPG Giri Kencana Diduga Beli Enceran.
Wakil Bupati Bengkulu Utara Hadiri Sertijab Kadis Pendidikan: Tekankan Profesionalisme dan Semangat Gotong Royong

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 12:58 WIB

Bapak Dan Anak Pengeroyok Pemuda, Desa Gunung Agung Dilaporkan Ke Polres Bengkulu Utara

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:28 WIB

Jembatan Penghubung Pinang Raya Giri Mulya Putus Total

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:26 WIB

Diduga Dapur MBG Beli Makanan Enceran Siswa MIN 2 Ketahun Dilarikan Ke Rumah Sakit.

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:59 WIB

Dugaan Pelanggaran SOP IPAL, Tambak Udang di Bengkulu Utara, Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:08 WIB

Pembangunan Kopdes Merah Putih Desa Tebing Kaning Berjalan Atas kesepakatan Bersama

Berita Terbaru