Mantan Anggota Polisi Dilaporkan Atas Dugaan Pemukulan Terhadap Perempuan

Minggu, 2 Juni 2024 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM, Bengkulu Utara (02/05/24) – Seorang mantan anggota polres Bengkulu Utara YI (Able) dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara Minggu 1 Juni 2024, pukul 11.00 wib. atas dugaan penganiayaan terhadap seorang perempuan.

Informasi yang berhasil di himpun awak media, Kejadian ini terjadi di desa Tanjung Raman kecamatan kota Arga Makmu Kabupaten Bengkulu Utara, pada pukul 21.41 Wib.

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula disaat, Able yang datang ke rumah adik saya ingin menjemput anaknya, namun anaknya menolak untuk ikut, sehingga pelaku emosi, dan mulai marah marah dan mengeluarkan perkataan kasar kepada korban.

Pada saat itu korban yang merupakan kakak kandung dari mantan istri pelaku hanya melihat tingkah pelaku yang terlihat seolah sedang mabuk minuman keras.

Tak lama berselang pelaku semakin emosi sehingga terjadi keributan antara pelaku dan korban, yang berujung dengan pemukulan yang dilakukan pelaku yang menyebabkan bagian kening diatas mata kiri korban luka robek dan berdarah akibat hantaman tangan pelaku.

Adapun percakapan antara Pelaku dan korban yang berakibat pada pemukulan terhadap korban adalah disaat pelaku mengatakan, “Apo Kau Tengok” ucap pelaku, lalu Korban menjawab dengan kalimat, “ngapo kau marah marah kesiko,” Karena merasa dilawan pelaku semakin emosi dan memaksa masuk ke rumah dan melakukan pemukulan terhadap korban.

“Yang jelas saya dan keluarga tidak terima atas perbuatan pelaku ( able) dan ini sudah kami laporkan ke Polres Bengkulu Utara, dan tadi malam sudah di BAP dan Sudah dilakukan Visum di RSUD Argamakmur,” jelas Endang

“Kami berharap pihak polres segera menindaklanjuti laporan ini dan menghukum pelaku sesuai dengan ketentuan yang ada.” Tutup Endang.

Sementara itu pihak rumah sakit umum RSUD Arga Makmur, kepada awak media membenarkan telah dilakukan Visum terhadap korban atas nama Endang Dewi Herpina, atas permintaan Polres Bengkulu Utara. (Bayu Setiawan – MBS Bengkulu)

Berita Terkait

Satu Kelas di Siswa/i SMKN 2 Bengkulu Utara Sudah Seminggu Tidak Mendapatkan Jatah MBG Karena Terlambat Mengembalikan Omprengan
Joko Witoyo Anggota DPRD Bengkulu utara, Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Resmikan Gedung Puskesmas Air Bintunan.
Ketua DPRD Bengkulu utara Parmin, S,ip. Ikut Panen Raya Jagung Program Sade Sahe Di Desa Tanah Hitam.
DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Pansus Bahas Raperda Hak Penyandang Disabilitas 
Berhasil Lampaui Target Kepesertaan JKN, Bupati Arie Raih UHC Award Kategori Pratama
Wakil ketua 1DPRD Bengkulu utara, Ichram Nurhdayah, ST. Hadiri Rapat Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2027
Anggota DPRD Dapil II Joko Hadir Di Musrenbangcam Kecamatan Giri Mulya  
Febri Yurdiman, SE. Anggota DPRD Bengkulu utara Hadir Di Musrenbangcam Marga Sakti Sebelat.

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 21:41 WIB

Satu Kelas di Siswa/i SMKN 2 Bengkulu Utara Sudah Seminggu Tidak Mendapatkan Jatah MBG Karena Terlambat Mengembalikan Omprengan

Kamis, 29 Januari 2026 - 22:50 WIB

Joko Witoyo Anggota DPRD Bengkulu utara, Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Resmikan Gedung Puskesmas Air Bintunan.

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:30 WIB

Ketua DPRD Bengkulu utara Parmin, S,ip. Ikut Panen Raya Jagung Program Sade Sahe Di Desa Tanah Hitam.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:38 WIB

DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Pansus Bahas Raperda Hak Penyandang Disabilitas 

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:02 WIB

Berhasil Lampaui Target Kepesertaan JKN, Bupati Arie Raih UHC Award Kategori Pratama

Berita Terbaru