Mandor SPBU Pertamina Negeri Lama, “Di Surat Rekomendasi, Tidak Ada Jumlah Kuota Minyak Solar Subsidi Untuk Nelayan 18 Maret, 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SPBU Pertamina Negeri Lama

mitramabes. com Labuhanbatu

Mandor SPBU Pertamina Negeri Lama Kecamatan Negeri Lama Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, bermarga Manurung, mengatakan, didalam surat Rekomendasi tidak ada disebutkan jumlah kuota minyak subsidi Pemerintah di SPBU Pertamina Negeri Lama untuk nelayan Sungai Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

“Surat rekomendasi yang diberikan oleh Ketua HNSI P Saragih kepada SPBU tidak ada disebutkan berapa jumlah kuota untuk jatah para nelayan tangkap ikan. Tidak  disebutkan 8 ton atau 4 ton untuk jatah Nelayan Tangkap Perikanan, kalau ada tunjukkan sama saya pak “, ucap Manurung, Selasa (18/03/2025)

Dikatakan Manurung, minyak solar subsidi yang dikirim dari pemerintah tidak ada kuota khusus untuk nelayan. “Kami jual semuanya khusus untuk umum dengan harga subsidi, baik truk angkutan, motor pribadi, kenderaan roda dua dan lainnya semua masyarakat.
“Kalau adapun untuk nelayan perikanan, sisa dari angkutan truk tangki pertamina itu lah kita berikan kepada nelayan dengan harga subsidi, kalau khusus jatah minyak solar subsidi untuk nelayan di SPBU tidak. Tanya saja Ketua HNSI berapa ton jatah mereka rupanya untuk nelayan “, ucap Manurung.

Sewaktu disinggung tentang mafia pemain minyak solar bersubsidi pemerintah, didaerah Negeri Lama yang berjarak 1 km dari SPBU, insial H dan R. Manurung diam dan enggan menjawab, “Tidak ada suruhan sama mereka”, bilangnya.

Pasalnya, sebelumnya, ketua himpunan nelayan seluruh Indonesia (HNSI) Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu P Saragih, sebelumnya mengungkapkan bahwa jatah minyak solar bersubsidi Pemerintah yang diperuntukan bagi ribuan nelayan tangkap perikanan di Sei Berombang Kecamatan Panai Hilir, kurang minyak solarnya yang diambil dari SPBU Pertamina cabang Negeri Lama Kecamatan Negeri Lama Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.

” Minyak solar kita yaitu solar untuk nelayan, di kurangi SPBU Pertamina cabang negeri lama. yang biasa 8 ton. kini tinggal 4 ton. Pening kita bagi minyaknya pada nelayan yang jumlahnya ribuan ,” beber P Saragih kepada wartawan, kemaren di.Sei Berombang.

P Saragih menyampaikan lagi, jadi apa gunanya surat rekomendasi Pemkab Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara kepada HNSI dan kalau tidak ada jatah minyak solar bersubsidi pemerintah tersebut yang diperuntukkan bagi para nelayan untuk apa surat rekomendasi dari Pemerintah ini, ungkap P Saragih.

Penulis : Erikson Nainggolan & Sukimin

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Sergai dan Forkopimda Sidak Pasar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Patroli Balapan Liar, Sat Lantas Polres Selayar Amankan 7 Unit Ranmor di Buki
Polsek Rimbo Bujang Laksanakan Pengamanan Kejurprov Forki Jambi 2025, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif
Kapolres Selayar Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik, Usai Ikuti Supervisi dan Asistensi Quick Wins Presisi
Satu Mayat Kembali Di Temukan Warga Desa Gedumbak
Suasana baru natal SMP swasta ptpn4 mayang lancar hikmat Rabu,17 Desember 2025.
Rekening Koperasi di Bekukan Sementara, Konflik Dua Kubu TSBU Batang Uleh Kian Tajam
1 Mayat Di Temukan Lagi Dalam Musibah Banjir Bandang Di Langkahan.

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:09 WIB

Polres Sergai dan Forkopimda Sidak Pasar Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:38 WIB

Patroli Balapan Liar, Sat Lantas Polres Selayar Amankan 7 Unit Ranmor di Buki

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:29 WIB

Polsek Rimbo Bujang Laksanakan Pengamanan Kejurprov Forki Jambi 2025, Kegiatan Berlangsung Aman dan Kondusif

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:22 WIB

Kapolres Selayar Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik, Usai Ikuti Supervisi dan Asistensi Quick Wins Presisi

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:14 WIB

Satu Mayat Kembali Di Temukan Warga Desa Gedumbak

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Perkara Tipikor Dana Hibah Gereja GKE Sintang Resmi Tahap II

Kamis, 18 Des 2025 - 18:20 WIB

BERITA UTAMA

Bupati Humbahas Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 ,

Kamis, 18 Des 2025 - 16:12 WIB