Manajemen PT. KAS Melalui Humas Hanya Bisa menunjukkan Izin Setingkat Kabupaten.

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas-Mbs Setelah ditunggu sekitar seminggu dari waktu Audensi (18/2/2026) yang lalu Pihak manajemen PT. KAS tidak dapat menunjukkan Sertifikat Laik Operasional (SLO) dari tingkat Provinsi maupun Kementerian, Humas PT. Karya Agung Sawita (KAS) hanya dapat menunjukkan Surat Keterangan “Peraturan Teknis” (Pertek) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Padang Lawas dan Hasil Uji Laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hulu (Tahun 2025).

Mengingat Mobil Uji Laboratorium Lapangan milik Pemerintah Kabupaten Padang Lawas rusak, terpaksa direkomendasikan ke DLH Kabupaten Rokan Hulu. Sangat disayangkan mengingat Izin-izin Perusahaan PT.KAS yang kurang lengkap tapi terus beroperasi, di Duga banyak lagi Perusahaan -Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Padang Lawas sama dengan PT. KAS. Izin belum lengkap tapi sudah beroperasi dan terus beroperasi hal ini disampaikan Ketua DPC Ormas Bidik Kabupaten Padang Lawas Asrul Muharram Hasibuan didampingi Sekretaris Ormas.

Katika Wartawan dan Ormas mau mempertanyakan hal ini Pada hari Rabu 24 Februari 2026 ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Padang Lawas Kabid yang telah dihubungi melalui telepon WhatsApp (WA) gagal dijumpai keburu pulang, sedangkan tujuan mau konfirmasi ke Dinas Perizinan ini atas petunjuk dan arahan dari Sekretaris Dinas Perizinan Kabupaten Padang Lawas Pak Robert.

 

Untuk itu diminta kepada Instansi Pemerintah yang lebih Tinggi baik dia Tingkat Provinsi ataupun Kementerian untuk turun langsung mengevaluasi tentang Izin-izin Perusahaan yang ada di Kabupaten Padang Lawas. (Tim)

Berita Terkait

Khalis Mustiko Kembali Pimpin Golkar Tebo Secara Aklamasi di Musda VI, Target Tambah Kursi DPRD
Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.
Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan
PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC
*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*
Untuk Menindak Lanjuti Keputusan Peresiden Nomor 1 Tahun 2026 , ‎Bupati Taput JTP Hutabarat Mengikuti Rapat Tingkat Menteri .
Aksi Damai LSM Jurnalis Bersatu Menuntut Penegakan Hukum, Tangkap Pelaku Tambang Emas dan Minyak Ilegal.
Hari ke-8 Ramadhan, Polres Langkat dan Jajaran Gelar Sahur On The Road.

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:06 WIB

Khalis Mustiko Kembali Pimpin Golkar Tebo Secara Aklamasi di Musda VI, Target Tambah Kursi DPRD

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:52 WIB

Pemkab tanjung jabung timur laksanakan Safari Rhamadan di mendahara ulu bersama masyarakat.

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:45 WIB

Polres Aceh Utara Bagikan 200 Takjil Kepada Pengguna Jalan

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:37 WIB

PKB Aceh Jaring Kader Internal dan Tokoh Eksternal untuk Pimpinan DPC

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:17 WIB

*Satresnarkoba Polres Pagar Alam Berbagi Takjil, Tebar Kepedulian di Ramadhan 1447 H*

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Patroli Subuh Polres Langkat Jaga Kamtibmas Selama Ramadhan

Jumat, 27 Feb 2026 - 16:38 WIB