Manager PT Makmur Palma Lestari (MPL) dengan Tegas Tidak Menerima TBS dari Kawasan Hutan dan TBS Curian.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu, MBS. Mill Manager Pabrik minyak Kelapa sawit PT. Makmur Palma Lestari (PT. MPL) Syawaluddin Hasibuan dengan tegas menyampaikan bahwa perusahaan tidak menerima tandan buah segar (TBS) ilegal yang berasal dari kawasan TNTN dan juga buah sawit curian. Sumber sari, 9/10/2025.

“Pihak manajemen dengan tegas menghimbau dan menyampaikan kepada pihak penyuplai, penyedia (supplier) ataupun pemegang kontrak tandan buah segar di pabrik minyak kelapa sawit PT. MPL agar berhati – hati dan waspada untuk tidak memasukan buah sawit ilegal,”

“Tidak itu saja, pihak manajemen juga telah membuat himbauan melalui spanduk pemberitahuan bahwa perusahaan PT. MPL tidak menerima buah ilegal atau pun buah curian serta tandan buah segar yang berasal dari kawasan (TNTN) tanpa terkecuali,”

“Jika di belakang hari pihak Supplier di temukan adanya pelanggaran atau tidak patuh atas aturan dan himbauan yang telah di tetapkan oleh pihak manajemen perusahaan, maka pihak perusahaan akan mengambil tindakan tegas yang terukur sesuai perjanjian dan kesepakatan bersama.

Kemudian, Pihak perusahaan juga tidak bertanggung jawab apabila ada masyarakat yang kehilangan tandan buah segar (dirugikan) membuat laporan ke pihak yang berwajib atas hal di maksud. Terlebih lagi, masyarakat tersebut mengetahui dimana dan siapa pihak pembeli juga suppliernya maka jika itu terjadi di PT. MPL maka yang bertanggung jawab penuh adalah pihak supplier bukan pihak pabrik,”

 

Ditambahkan nya, “Perlu dicatat dan digaris bawahi serta dipahami bahwa perusahaan tidak mentolelir pihak manapun yang dengan sengaja atau tidak di sengaja menjual TBS ilegal ke PT. MPL. Karena semua itu adalah perbuatan melawan hukum, dan pihak manajemen bahkan pemegang saham sekalipun tidak membenarkan hal yang di maksud tersebut.

Intinya, pihak manajemen PT. Makmur Palma Lestari tetap patuh dalam menjalankan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI ini, terkhususnya kepatuhan terhadap undang-undang no 39 tahun 2014 pasal 107 dan 111.” ungkap Mill Manager PT. Makmur Palma Lestari, Syawaluddin Hasibuan dengan tegas.

TR Waruwu MBS.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Danrem 043/Gatam Sambut Pangdam XXI/Radin Inten Dengan Hangat Dan Penuh Makna
Polres Pagaralam Pastikan Makanan Bergizi untuk Anak Sekolah Aman, Sehat dan Layak Konsumsi
Polres Lampung Tengah Hadiri Tasyakuran Penempatan Gedung Baru Makodim 0411/KM: Simbol Penguatan Sinergi Keamanan di Lampung Tengah
Upacara Hari Pahlawan 2025 Wujud Penghormatan dan Peneladanan Semangat Juang
Aktif Wujudkan (P4GN), GRANAT Lampung Terima Silaturahmi Mahasiswa FISIP UNILA.
BUPATI PAKPAK BHARAT MEMIMPIN UPACARA PERINGATAN HARI PAHLAWAN TINGKAT KABUPATEN 2025.
Puskesmas Dolok Masihul Gelar Kampanye TOSS TBC Didukung TNI–Polri
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Pimpin Upacara Hari Pahlawan ke – 80

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 13:37 WIB

Danrem 043/Gatam Sambut Pangdam XXI/Radin Inten Dengan Hangat Dan Penuh Makna

Selasa, 11 November 2025 - 13:26 WIB

Polres Pagaralam Pastikan Makanan Bergizi untuk Anak Sekolah Aman, Sehat dan Layak Konsumsi

Selasa, 11 November 2025 - 10:20 WIB

Polres Lampung Tengah Hadiri Tasyakuran Penempatan Gedung Baru Makodim 0411/KM: Simbol Penguatan Sinergi Keamanan di Lampung Tengah

Selasa, 11 November 2025 - 10:09 WIB

Upacara Hari Pahlawan 2025 Wujud Penghormatan dan Peneladanan Semangat Juang

Selasa, 11 November 2025 - 08:17 WIB

Aktif Wujudkan (P4GN), GRANAT Lampung Terima Silaturahmi Mahasiswa FISIP UNILA.

Berita Terbaru