Sergai – MBS – Pemanen kelapa sawit di area Kebun Rambutan diduga bertaruh nyawa dalam bekerja karena memanen sawit dibawah jaringan listrik SUTM ( Saluran Udara Tegangan Menengah) tanpa menggunakan APD dengan lengkap dan benar yang sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3). Berdasarkan pantauan dilapangan, para pekerja nekat melakukan aktivitas panen dibawah jaringan listrik tanpa APD, di Afdeling VII Kebun Rambutan, tepatnya di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai di pinggir Jalinsum Medan – T. Tinggi.
Pemandangan ini menunjukkan minimnya pengawasan management Kebun Rambutan terhadap potensi risiko tinggi. Pemanen terlihat hanya menggunakan pakaian biasa dan sepatu boots tanpa menggunakan helm pengamanan (safety helmet), kaca mata, sarung tangan khusus, dan fiberglass spesial untuk memanen dibawah jaringan listrik.
Terkait temuan bahaya K3 ini, upaya konfirmasi resmi telah dilakukan oleh awak Media melalui surat tertulis yang ditujukan kepada Manager Kebun Rambutan, pada hari Jum’at, 20 Februari. Surat konfirmasi tersebut mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap keselamatan kerja, pengawasan ancak (blok) panen, dan mengapa pekerja dibiarkan memanen di area berbahaya tanpa APD yang memadai.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Manager Kebun Rambutan memilih untuk bungkam dan tidak memberikan respon maupun tanggapan atas surat resmi tersebut. Sikap ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap potensi kecelakaan kerja fatal.
Kasus pemanen dibawah jaringan listrik SUTM, tanpa APD telah beberapa kali memakan korban jiwa diberbagai wilayah perkebunan sawit, dimana pekerja tewas tersengat listrik saat alat panen menyentuh kabel listrik, makanya sesuai SOP perusahaan diwajibkan mengunakan APD yang lengkap dan benar, ketika memanen dibawah jaringan listrik, guna menghindari resiko kesetrum yang bisa mengakibatkan kematian.
” Karyawan terpaksa memanen di area tersebut demi mengejar produksi. Namun resiko disengat listrik tegangan tinggi tidak dihiraukan pihak management Kebun Rambutan, terbukti tidak adanya APD yang lengkap dan benar diberikan kepada pemanen, sehingga nyawa menjadi taruhannya bagi pemanen, ditambah lagi tidak adanya Mandor dilokasi kerja guna sebagai pengawasan jikalau ada terjadi sesuatu, “Ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.”
Ketidaksediaan pihak management Kebun Rambutan dalam memberikan klarifikasi memicu dugaan bahwa perusahaan membiarkan praktek panen berisiko tinggi tersebut demi mencapai target harian, tanpa memperdulikan keselamatan nyawa karyawan pemanennya.
Situasi ini sering terjadi karena alasan mengejar produksi dan pengawasan yang kurang disiplin. Sementara kasus tewasnya pekerja sawit akibat tersengat listrik saat memanen sering dilaporkan di Sumatera Utara, termasuk di area Sergai dan Labura. (Syahrial).








