Simalungun 24 April 2024, Resahny masyarakat Nagori rajamaligas dan sekitarnya akibat marakny pencurian membuat warga geram, Akibat rawany pencurian yg dilakukan oknum yg tidak
bertanggung jawab mulai dari tabung gas kreta dsbny dgn cara membobol rumah,pada satu minggu yg lewat salah satu rumah marga Butar”disimpang bolon Nagori raja maligas 1 kec Hutabayu raja dibobol pencuri dan satu unit sepeda motor Honda nmx warna hitam raib digondol pencuri,
Selasa ,23 April 2024 Dengan rahibny sepeda motor milik Bapak Butar – Butar membuat geram warga untuk menangkap pelaku pencuri dan alhasil usaha tidak sia – sia” oknum pelaku pencuri tertangkap di perdagangkan oleh warga dan
Bapak Butar – Butar dan dibawa kenagori raja maligas untuk diserah kan kepemerintahan Kadus Huta 5 Nagori raja maligas Bapak Dolar Hasibuan untuk di tindak lanjuti karna pelaku pencuri merupakan Hela atau mantu dari salah satu warga huta 5,setelah di introgasi oleh pangulu Nagori raja maligas
santiaman Sinaga sertawarga dan toko masyarakat dan awak media mitra mabes pelaku yang tidak mempunyai samasekali identitas menjawab berbelit-belit membuat suasana semangkin panas dan emosi warga
mulai tidak bisa ditahan karna pengakuan pelaku pencuri tidak jujur dan tidak koperatif,diduga dari informasi warga pelaku merupakan pemakai konsumsi barang haram siputih sabu – sabu, pelaku akhirnya menyebutkan salah satu komplotany dengan inisial s,s di huta 2 Nagori raja maligas yg
kabur melarikan diri,dari pengakuan tersangka pencuri klw sepedamotor yg di gondol di bawa oleh ss kearah kabupaten Batu Bara untuk transaksi penjualan, Untuk menghindari amukan masyarakat yg sudah geram dan panas serta emosi dengan bnyaknya kehilangan ratusan warga
berkerumun untuk mengeksekusi pelaku pencuri maka santiaman dan awak media mitra mabes menghubungi aparat penegak hukum kepolisian Kapolsek tanah jawa Kompol m Nainggolan agar segera
meluncur ke TKP Nagori raja maligas dan pelaku curanmor lngsung di boyong kepolsek tanah jawa jam 21.30 wib oleh team Bapak Panjaitan, Bapak hutasoit, Bapak Siahaan, untuk di proses sesuai hukum yg berlaku.
Editor : R. manurung.