Maling di Deli Serdang Malah Minta Rokok Korban Usai Kepergok Curi HP

Sabtu, 20 Mei 2023 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang MBS Polsek Delitua menangkap seorang pencuri handphone warga di Jalan Besar Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku sempat meminta rokok ke korban yang terbangun dan memergoki aksinya.

Kanit Reskrim Polsek Deli Tua AKP Irwanta Sembiring mengatakan kejadian pada Kamis (18/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Dia mengungkapkan korban bernama Khaliluddin. Sementara pelaku berinisial Syahrul (36) warga Tembung.

“Jadi posisi korban saat itu sedang terlelap tidur di dalam kamarnya. Lalu korban terbangun karena mendengar suara charger terjatuh,” kata Irwanta dilansir detikSumut, Jumat (19/5/2023).

“Korban terbangun dan melihat pelaku. Kemudian pelaku meminta rokok dan korban sempat memberi sebatang rokok. Tak lama dia sadar handphone yang dichargernya tidak ada lagi. Si korban ini langsung teriak lah, maling,” sambungnya.

Polisi menyampaikan saat kejadian kebetulan ada petugas yang sedang patroli di sekitar lokasi. Warga dan petugas bersama-sama mengejar pelaku, akhirnya ditangkap saat berada di Jalan Sentosa.

“Setelah itu pelaku kita bawa ke Polsek Deli Tua untuk diperiksa lebih lanjut. Untuk sementara keterangan pelaku melakukan tindak pidana itu untuk mencukupi kebutuhan ekonomi sehari-hari,” ucapnya

Editor : Indra Kuswira.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26
Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.
Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.
Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.
Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 22:09 WIB

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.

Jumat, 19 September 2025 - 21:12 WIB

Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.

Jumat, 19 September 2025 - 21:02 WIB

Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025

Jumat, 19 September 2025 - 18:16 WIB

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB