Mitramabes Madina (Sumut) temukan( 10 AGS 2023) penambang pasir galian C diduga tidak memiliki izin yg bekerja dialiran sungai Batang Natal berlokasi di wilayah desa Lancat kecamatan linggabayu kab Mandailing Natal propinsi sumatera utara.
kamidari awak media selalu bertanya tanya kenapa bisa penambang pasir galian C diduga tidak memiliki izin selalu beroperasi dialiran sungai Batang Natal ini apakah pengusahanya kebal hukum itulah yg selalu kami pikirkan sebagai awak media atau jangan jangan ini mempunyai izin atau ilegal
Kami dari awak media meminta kepada dinas terkait agar memanggil pengusaha tambang pasir galian C diduga tidak ada mempunyai izin atas nama ceker sipemilik alat berat atau eskapator untuk alat pengeruk pasir ini kami meminta kepada bapak KAPOLRI atau bapak Kapolda Sumatera Utara beserta bapak Kapolres Mandailing Natal beserta bapak Kapolsek kecamatan linggabayu segera menindaklanjuti pemain penambang pasir galian C tampak izin
Mohon di proses secara hukum
Mitra mabes Madina (Sumut) DERLANSAH LUBIS