Makassar Sulawesi Selatan 17 Agustus 2023 mitramabes.

Kamis, 17 Agustus 2023 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Adanya laporan kepolisian dengan nomor LP/B/452/V/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 24 Mei 2023, yang dimana Abdul Jalali Dg Nai (Berteman) (Terlapor), dilaporkan dengan dugaan tidak pidana pengancaman yang terjadi di Jl.Perintis Kemerdekaan pada 22 Mei 2023.

Terkait hal itu Kuasa Hukum Abdul Jalali Dg Nai menerangkan bahwa laporan tersebut berdasar kepada kasus Sengketa Lahan yang berada di jalan Perintis Kemerdekaan KM.18 di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar yang sampai saat masih berpolemik.

 

“Laporan itu terkait dugaan Sengketa Lahan yang dimana ahli waris terus dipaksakan untuk dikriminalisasi, saya rasa agak keliru, pasalnya semua sertifikat yang telah diterbitkan oleh Indogrosir sudah saya bedah secara dasar hukum dan banyak memiliki kekeliruan dalam pembuatan sertifikatnya dalam hal ini sertifikat terbit tidak berdasar hukum atau aturan yang telah ditetapkan jadi sertifikat itu tidak benar, dimana semuanya sudah saya bedah satu demi satu dan saya siap untuk klarifikasi serta pertanggung jawabkan hal ini”, Jelas Frans Parera, S.H, dikediamannya pada Rabu,(15/08/2023).

 

Lebih lanjut ia juga menambahkan,” saya sudah lakukan pengusulan pembatalan dan juga memenuhi semua syarat pembatalan sertifikat milik Indogrosir, jadi saya rasa pihak Polda juga dalam hal Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel untuk periksa dengan Teliti Sertifikat milik pelapor sebelum memproses lebih lanjut laporan yang kami anggap keliru itu, dan kami juga sudah lakukan penyuratan di Instansi Terkait hingga ke Presiden”,ungkapnya.

 

Ia juga berharap agar kasus ini jangan seolah olah dipaksakan dan harus sesuai dasar hukum yang berlaku dan juga yang saya sudah bedah, dan saya juga adalah pensiunan dari Kementerian Hukum dan HAM dan dipercayakan sebagai kepala tehnis UPT Balai Harta Peninggalan Kota Makassar, dimana saya dituntut memeriksa Sertifikat dari orang yang hidup ke orang yang mati dan bagaimana sertifikat itu berstatus peninggalan dan kembali kepada Ahli Warisnya”, tutupnya. ( ESV MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Korban KDRT, Perempuan Paruh Baya Malah Dijadikan Tersangka oleh Polres Bogor
Polri Untuk Masyarakat : Polres Tebo Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras di Kabupaten Tebo
UPTD TAHURA Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedong Karya
Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke 80 Para Siswa- Siswi Tingkat TK / SD/ SMP dan SMA Gelar Karnaval 
Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate Jadi Rebutan Pengusaha Ikan
Tribun Lapangan Alue Bilie Luput Dari Perhatian” Banyak Menuai Protes Dari Berbagai Kalangan”
Di duga proyek ilegal galian c di wilkum polres batu bara tidak bisa tutup
Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Jenis Terhadap Anak Berhasil Diringkus Polres Lampung Tengah

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Diduga Korban KDRT, Perempuan Paruh Baya Malah Dijadikan Tersangka oleh Polres Bogor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 16:17 WIB

Polri Untuk Masyarakat : Polres Tebo Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah, Jaga Stabilitas Harga Beras di Kabupaten Tebo

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:39 WIB

UPTD TAHURA Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Gedong Karya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI ke 80 Para Siswa- Siswi Tingkat TK / SD/ SMP dan SMA Gelar Karnaval 

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:28 WIB

Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate Jadi Rebutan Pengusaha Ikan

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Kaur dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna 

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:48 WIB

BERITA UTAMA

Rapat Relokasi MPP Menjadi Sentra Kuliner di Kabupaten Kaur

Kamis, 14 Agu 2025 - 15:46 WIB