MAKASSAR,- Ogan Komering Ilir 21 Agustus 2023

Senin, 21 Agustus 2023 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Mitramabes com

Abd.Jalali Dg Nai Selaku ahli waris Tjoddo tak menyerah akan haknya yang kini diduga dikuasai oleh pusat perbelanjaan ternama yaitu Indogrosir di Jalan Perintis Kemerdekaan Km.18 Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

 

Ahli waris akan berupaya semaksimal mungkin demi mengambil haknya sesuai dasar bukti kepemilikan yang ia miliki. Diketahui melalui Kuasa Hukumnya Petrus Edy, SH, MH, CPLE, C. Med, dan Frans Parera, SH, menjelaskan.

 

“Tanah yang dibeli oleh pihak Indogrosir tahun 2014 silam tersebut diduga memakai surat-surat yang keliru yang ditandai dengan adanya bukti pemalsuan Rincik persil 6 D 1, Kohir 51 C1 atas nama: Tjonra Karaeng Tola seluas 5,75 Ha, berdasarkan hasil Labfor No: Lab.25/DTF/2001, terbukti sesuai hasil Putusan No.783/Pid.B/2001/PN.MKS. Tgl.19 Desember 2005 dan Bukti Putusan No.25/Pid.B/2010/PN.Mks. Tgl 29 Nopember 2010, secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Dengan adanya: (1).Putusan Pengadilan Negeri No.86/pts.Pdt.G/1997/PN.UJ.PDG. Tgl.7 Mei 1998. (2). Putusan Pengadilan Tinggi No.397/PDT/1998/PT.UJ.PDG. Tgl. 20 Maret 1999. (3).Putusan Mahkamah Agung RI No.3223 K/Pdt/1999. Tgl 13 Oktober 2000. (4).Putusan Peninjauan Kembali No.551 PK/Pdt/2002. Tgl.29 Januari 2004. Dasar putusan ini juga, SHM Nomor :490/1984 Bulurokeng atas nama: Annie Gretha Warow seluas 54.124 m2 letaknya KM 20 ke Maros di batalkaan oleh putusan pengadilan Negeri ujung pandang No : 86/PDT/G/97/PN.UP. yang di perkuat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional. Provinsi Sulawesi Selatan. Nomor: 04/Pbt/BPN-73/2015 yang di tetapkan tgl 16 April 2015 karena bukan di KM 18 letaknya melainkan di KM 20.

“Jadi sertifikat Indogrosir sekarang sumbernya dari SHM Nomor: 490/1984 Bulurokeng atas nama: Annie Gretha Warow yang sudah dibatalkan atau dimatikan, akan tetapi mereka pakai lagi sebagai ASAL HAK dan Penunjuk untuk menerbitkan sertifikat Hak Milik Nomor: 25952 atas nama: Annie Gretha Warow, per tanggal 21 Agustus 2014, lalu menerbitkan lagi sertifikat HGB No.21970 atas nama: M.Idrus Mattoreang, per tanggal 13 April 2015 lalu pakai lagi menerbitkan sertifikat HGB No.21970 atas nama:54 ahli waris yang dialihkan ke PT.INTI CAKRAWALA CITRA (INDOGROSIR) apa jadinya sistim administrasi pertanahan kita kalau begini ? ( ESV MBS)

Editor misran

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sebagian Warga Aceh Utara Keluhkan Bantuan Banjir Tidak Tepat Sasaran
Sigap dan Humanis, Personel Pospam Way Pengubuan Bantu Evakuasi Truk Terperosok
SWI Apresiasi Pemkab Aceh Singkil Anggarkan Biaya Pemberitaan.
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Padang Tualang Ungkap Peredaran Narkoba di Sawit Seberang
Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM
Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 
Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita
Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:46 WIB

Sebagian Warga Aceh Utara Keluhkan Bantuan Banjir Tidak Tepat Sasaran

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:15 WIB

Sigap dan Humanis, Personel Pospam Way Pengubuan Bantu Evakuasi Truk Terperosok

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:56 WIB

SWI Apresiasi Pemkab Aceh Singkil Anggarkan Biaya Pemberitaan.

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:06 WIB

Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:33 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Apel siaga Nataru Imbangan Polsek Cijaku Polres Lebak Polda Banten

Sabtu, 27 Des 2025 - 13:10 WIB