Makassar/MBS- Sukses dengan pemasangan Plang oleh aliansi Indonesia 20 maret 2023 ,kini Ahli waris menyegel dengan gembok pintu masuk indogrosir.masyarakat yang mulai bergerak dipantau oleh pers k-pk sekitar jam 06.00 wib pagi Sabtu 15 April 2023.Massa hampir mencapai Ratusan banyak nya.
Sebenarnya pergerakan ini tidak perlu terjadi bilamana ada komunikasi yang baik, banyak nya surat aliansi Indonesia yang masuk ke instansi pemerintah,Pihak Indogrosir, atupun dinas terkait, tidak ada satupun yang mendapatkan Respon jawaban sehingga menimbulkan tanya tanya besar, mengapa dan ada apa.?
Pak.Jalali Dg.Nai menganggap pemerintah sepertinya tidak peka lagi mendengar Aspirasi dan jeritan masyarakat yang teraniaya dan terzholimi ini.
Sebagai pemilik lahan yang sah ,pembayar pajak yang aktif terhadap objek tanah namun sebalik nya saya di kejar ,intimidasi bahkan sempat dijadikan tersangka ujar nya.dimana lagi keadilan saya dapatkan kalau bukan melalui lembaga aliansi Indonesia yang selalu pro dengan rakyat tanpa ada kepentingan apapun.
Hari berganti ,Tahun berlalu saya selalu diarahkan untuk mengugat perdata ke pengadilan .ada apa dengan hukum ini sebenarnya ,? Saya yang tidak bersalah,mempunyai alas hak lengkap ,ahli waris dari TJODDO KM18. dipaksakan harus mengugat kepengadilan.?
Aneh kan.? Pak Jalali Dg.Nai sebagai Salah satu Ahli waris mengatakan dengan TEGAS ” bahwa tidak akan menggugat siapapun dan sampai kapan pun..! Karena saya tidak pernah bermasalah dengan siapa pun,
seandai nya mereka merasa tidak senang atau dirugikan silahkan gugat saya, bawa alas hak dan surat menyurat. Mengenai pembayaran pajak kami melalui Aliansi Indonesia akan mengecek ke Perpajakan siapa sebenarnya pemilik dan Pembayar obyek tanah di KM 18 milik TJODDO, sekaligus dalam waktu dekat ini,
akan mengadakan Rapat dengar Pendapat Umum, ( RDPU ) dengan DPR RI mengenai adanya dugaan Pelecehan Hukum. saat wawancara khusus dengan Sekjen Aliansi Indonesia mengenai Langkah- langkah selanjutnya. Menutup pembicaraan bersama pers ( mitramabes eVs)