Mahasiswa (JIM) mendatangi Kantor Kejatisu dengan tiga tuntutan, begini penjelasan kordinator aksi Regi Fahlevi

Sabtu, 7 September 2024 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai (Sumut)- Mitramabes. Com

– Jaringan Intelijen Mahasiswa (JIM) Gelar aksi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejatisu )Priksa dan Tangkap 3 Oknum Komisioner KPU Serdang Bedagai (Sergai).

Hari kamis pagi Puluhan Massa Aksi Jaringan Intelijen Mahasiswa mendatangi Kantor Kejatisu guna menyampaikan Dugaan Pungli Uang Kotak Pemilu 2024 dan dugaan pungli perekrutan badan Ad-hoc PPK dan PPD di KPU kabupaten Serdang Bedagai (Sergai ).Kamis (05/09/24)

“Akan kami tindak lanjuti laporan dari pada para adik-adik Jaringan Intelijen Mahasiswa, dan tentu kami juga akan meneruskan surat dari pada adik-adik ini ke BAWASLU guna penyelidikan lebih intens” Pungkas Elisabeth selaku yang menerima di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara

Selaku kordinator aksi Regi Fahlevi kepada wartawan menerangkan” Aksi ini tidak sampai berakhir disini saja Kami akan tetap terus melakukan aksi jika tidak ada tanggapan dari aparat penegak hukum, walaupun yang melanggar ini penyelenggaraan pemilu, kami tidak mau yang memeriksa permasalahan ini sampai di BAWASLU saja.

Jabatan komisioner KPU kabupaten kota merupakan jabatan strategis yang memegang teguh intregritas, namun apa jadinya jika jabatan tersebut disalahgunakan untuk meraup keuntungan pribadi dengan melakukkan pungli terhadap badan Ad-Hoc Pemilu dan Pilkada tahun 2024 yang ditaksir mencapai Ratusan Juta Rupiah dari pungli tersebut, maka kami sebagai agen of control, berdasarkan maslah yang terjadi di KPU kabupaten Serdang Bedagai kami dari Jaringan Intelijen Mahaswa (JIM) menyatakan sikap Pungkas Regi Fahlevi kepada wartawan.

Lanjut Regu” Diduga actor utama oknum komisioner KPU Kabupaten Sergai yang berinisial EW melakukan pungli “Uang Transport Kotak” terhadap badan ad-hoc PPK pada pemilu 2024

Dan diduga ada Tiga Oknum Komisioner KPU Kabupaten Sergai melakukan pungli perekrutan badan Ad-hoc PPK dan PPS Se-Serdang Bedagai pada Pilkada 2024.

Meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Untuk memeriksa 6 Ketua PPK Serdang Bedagai yang diduga Terlibat dalam komplotan pungli tersebut

Periksa, Tangkap dan Penjarakan oknum Komisioner KPU kabupaten Serdang Bedagai yang diduga terlibat dalam pungli terhadap badan ad-haoc PPK dan PPS” tutup Regi Fahlevi. (sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Indramayu Serahkan 769 SK Pengangkatan PPPK Tahap I, Lucky Hakim : Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
DPRD Kabupaten Pakpak bharat Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah
Turnamen Futsal HMI Cup II Resmi Dibuka di Aceh Tengah, Kabag Ops Sampaikan Pesan Sportivitas
Kapolres Dampingi Audiensi dan Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis Bersama Tim Badan Gizi Nasional di Aceh Tengah
SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.
Kejaksaan Negri Batu Bara Tahan Ka.Disperkim LH Bersama Bendahara Kasus Korupsi Pengelolaan Gaji Petugas Kebersihan
Launching Call Center HALO USTAD 112, Bupati: Kado Istimewa untuk Masyarakat Tanjab Barat
Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 06:22 WIB

Bupati Indramayu Serahkan 769 SK Pengangkatan PPPK Tahap I, Lucky Hakim : Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:03 WIB

DPRD Kabupaten Pakpak bharat Gelar Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:04 WIB

Kapolres Dampingi Audiensi dan Tinjau Dapur Makan Bergizi Gratis Bersama Tim Badan Gizi Nasional di Aceh Tengah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:02 WIB

SD Negeri Serba Jadi Butuh Dana Rehap Gedung kantor Dan Pagar.

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:20 WIB

Kejaksaan Negri Batu Bara Tahan Ka.Disperkim LH Bersama Bendahara Kasus Korupsi Pengelolaan Gaji Petugas Kebersihan

Berita Terbaru