Mafia Solar Subsidi Diduga Beroperasi di Tegal, Gudang Rahasia Terbongkar!

Rabu, 17 September 2025 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBS Truk Tangki Misterius Keluar Masuk Gudang Pangkah, Warga Bongkar Dugaan Pengoplosan BBM Subsidi

 

Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Tegal, Viral di TikTok

 

Tegal, Mitramabesnews.com – 17/9/2025.

Dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Tegal. Melalui unggahan video dari akun TikTok @terkininews, yang sempat viral di media sosial terlihat sebuah gudang di Desa Beduk, Kecamatan Pangkah, yang disebut-sebut menjadi lokasi pengoplosan solar subsidi dengan minyak mentah.

Dalam video tersebut, aktivitas keluar masuk truk tangki biru-putih berlogo PT Adisakti Persada Energi memicu kecurigaan warga sekitar. Warga menilai gudang yang sudah disewa sejak enam bulan lalu itu kerap digunakan untuk usaha solar.

 

Hasil penelusuran warga menemukan adanya sejumlah peralatan mencurigakan di dalam gudang, seperti kempu penampungan, selang besar, serta perangkat lain yang menguatkan dugaan adanya praktik ilegal pengoplosan BBM subsidi.

 

Seorang penjaga gudang yang ditemui awak media hanya mengaku sebagai pekerja baru dan tidak mengetahui siapa pemilik usaha tersebut.

 

Warga sekitar menyebut laporan awal sudah sempat disampaikan ke Polsek Pangkah. Namun investigasi di lapangan justru berujung intimidasi terhadap peliput. Kondisi ini semakin menimbulkan keresahan masyarakat.

 

Publik pun mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polres Tegal hingga Mabes Polri, segera turun tangan mengusut tuntas dugaan mafia BBM bersubsidi ini.

 

Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

 

Masyarakat berharap aparat serius menegakkan hukum agar praktik mafia energi tidak semakin merugikan negara sekaligus mengikis kepercayaan publik.

 

Red/Tri

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Nagan Raya Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas
Empat ,Kadis Dan Satu Asisten Kompak Mengundurkan Diri, Ada Apa Dengan Pemerintahan Bupati Kabupaten Humbahas.
Wabup Aceh Timur T.Zainal Abidin orang Yang Dekat Dengan Rakyatnya
PTPN IV REGIONAL VI KEBUN Julok Rayeuk UTARA DAN REGIONAL 1 KEBUN Julok Rayeuk SELATAN BERGERAК СЕРАТ ТANGANI PERBAIKAN JEMBATAN DESA PELITA SAGOUP JAYA 
PTPN IV REGIONAL VI KEBUN JULOK RAYEUK UTARA RAIH SERTIFIKASI ISPO 
Peringatan HKN dan Haornas di Humbahas “Olahraga Menyatukan Kita
Pemerintah Humbahas Lakukan Pembersihan Saluran Air Cegah Banjir.
Tekankan Disiplin Bagi ASN, Bupati Banyuasin Pimpin Apel Gabungan September 2025.

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 20:54 WIB

Polres Nagan Raya Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Rabu, 17 September 2025 - 20:34 WIB

Empat ,Kadis Dan Satu Asisten Kompak Mengundurkan Diri, Ada Apa Dengan Pemerintahan Bupati Kabupaten Humbahas.

Rabu, 17 September 2025 - 20:26 WIB

Wabup Aceh Timur T.Zainal Abidin orang Yang Dekat Dengan Rakyatnya

Rabu, 17 September 2025 - 17:49 WIB

PTPN IV REGIONAL VI KEBUN JULOK RAYEUK UTARA RAIH SERTIFIKASI ISPO 

Rabu, 17 September 2025 - 16:24 WIB

Mafia Solar Subsidi Diduga Beroperasi di Tegal, Gudang Rahasia Terbongkar!

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polres Nagan Raya Sambangi Warga, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Rabu, 17 Sep 2025 - 20:54 WIB

NASIONAL

Peduli Warga Kinal Yang Hanyut, Wabup Kaur Turun Tangan

Rabu, 17 Sep 2025 - 20:29 WIB

BERITA UTAMA

Wabup Aceh Timur T.Zainal Abidin orang Yang Dekat Dengan Rakyatnya

Rabu, 17 Sep 2025 - 20:26 WIB