MBS Truk Tangki Misterius Keluar Masuk Gudang Pangkah, Warga Bongkar Dugaan Pengoplosan BBM Subsidi
Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di Tegal, Viral di TikTok
Tegal, Mitramabesnews.com – 17/9/2025.
Dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Tegal. Melalui unggahan video dari akun TikTok @terkininews, yang sempat viral di media sosial terlihat sebuah gudang di Desa Beduk, Kecamatan Pangkah, yang disebut-sebut menjadi lokasi pengoplosan solar subsidi dengan minyak mentah.
Dalam video tersebut, aktivitas keluar masuk truk tangki biru-putih berlogo PT Adisakti Persada Energi memicu kecurigaan warga sekitar. Warga menilai gudang yang sudah disewa sejak enam bulan lalu itu kerap digunakan untuk usaha solar.
Hasil penelusuran warga menemukan adanya sejumlah peralatan mencurigakan di dalam gudang, seperti kempu penampungan, selang besar, serta perangkat lain yang menguatkan dugaan adanya praktik ilegal pengoplosan BBM subsidi.
Seorang penjaga gudang yang ditemui awak media hanya mengaku sebagai pekerja baru dan tidak mengetahui siapa pemilik usaha tersebut.
Warga sekitar menyebut laporan awal sudah sempat disampaikan ke Polsek Pangkah. Namun investigasi di lapangan justru berujung intimidasi terhadap peliput. Kondisi ini semakin menimbulkan keresahan masyarakat.
Publik pun mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Polres Tegal hingga Mabes Polri, segera turun tangan mengusut tuntas dugaan mafia BBM bersubsidi ini.
Berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Masyarakat berharap aparat serius menegakkan hukum agar praktik mafia energi tidak semakin merugikan negara sekaligus mengikis kepercayaan publik.
Red/Tri