Mabuk Dan Ancam Mantan Isteri, DP Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Senin, 26 September 2022 - 19:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabuk dan Ancam Mantan Isteri, DP Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Sulut Mitra Mabes.Com 0731

Tim Resmob Polres Bitung mengamankan terduga pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Pengancaman dialami oleh seorang perempuan bernama Dahniar Abjul, di Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir Kota Bitung.

“Polisi sudah mengamankan terduga pelaku berinisial DP (41), saat berada di depan rumah korban, pada Senin (26/9/2022) dini hari sekitar pukul 00.50 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di Mapolda Sulut, Senin (26/9/2022) pagi.

Terduga pelaku yang merupakan mantan suami korban, diduga melakukan aksi pengancaman karena sudah dalam keadaan mabuk.

“Terduga pelaku yang diduga sudah mabuk, datang ke rumah korban yang merupakan mantan isteri terduga pelaku, untuk minta rujuk kembali. Namun permintaan tersebut tidak digubris korban. Hal tersebut kemudian memicu terduga pelaku melakukan pengancaman,” lanjutnya.

Diduga aksi pengancaman sudah dilakukan beberapa kali oleh terduga pelaku terhadap korban.

“Sudah 3 kali terduga pelaku melakukan pengancaman, dimana 2 kali terduga pelaku mengancam korban dengan menggunakan pisau, itu terjadi pada bulan September 2021 dan April 2022. Dan terakhir pada Senin (26/9/2022) sekitar pukul 00.30 Wita, terduga pelaku melakukan pengancaman dengan membawa sebuah batu,” ujarnya.

Berdasarkan hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pengancaman terhadap mantan isterinya tersebut.

“Terduga pelaku bersama barang bukti sebilah pisau dan sebuah batu sudah diamankan di Polres Bitung. Terduga pelaku ternyata memiliki beberapa catatan kriminal, antara lain residivis kasus pembunuhan tahun 2000 dan kasus penganiayaan tahun 2010,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

EDITOR : SOFYAN MBS 0731

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SP3 Polsek Lotu Nias Utara Dinilai Tidak Mendasar
Gratifikasi yang Mandek: Rajawali Soroti Keterlambatan Proses Hukum Kasus Mobil Mewah Purwakarta
AWI Apresiasi Kinerja Kejari & PN Bengkayang Ungkap DPO ‘Kebal Hukum’; Desak APH Sidak Gudang Diduga Tampung Barang Ilegal
Berangkatkan Lima Mobil Pembawa Bantuan Sosial, Bupati Samosir: Doa dan Dukungan Masyarakat Samosir selalu Bersama Saudara Kita yang Terdampak Musibah
Balam PT Salim Ivomas Pratama kayangan Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sumatera Bagian Barat
Srikandi Polwan Polres Langkat Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Korban Banjir
Peringatan Hari Jadi Desa Puteri Sembilan ke-XII Puteri Sembilan — Jumat, 05 Desember 2025 Admin 06 Desember 2025
Peringatan Hari Jadi Desa Puteri Sembilan ke-XII Puteri Sembilan — Jumat, 05 Desember 2025 Admin 06 Desember 2025

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:06 WIB

SP3 Polsek Lotu Nias Utara Dinilai Tidak Mendasar

Minggu, 7 Desember 2025 - 01:33 WIB

Gratifikasi yang Mandek: Rajawali Soroti Keterlambatan Proses Hukum Kasus Mobil Mewah Purwakarta

Minggu, 7 Desember 2025 - 00:48 WIB

Berangkatkan Lima Mobil Pembawa Bantuan Sosial, Bupati Samosir: Doa dan Dukungan Masyarakat Samosir selalu Bersama Saudara Kita yang Terdampak Musibah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:39 WIB

Balam PT Salim Ivomas Pratama kayangan Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di Sumatera Bagian Barat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:33 WIB

Srikandi Polwan Polres Langkat Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Korban Banjir

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

SP3 Polsek Lotu Nias Utara Dinilai Tidak Mendasar

Minggu, 7 Des 2025 - 07:06 WIB