M Tobri SHI Ketua KUA Kecamatan Rimbo Bujang Turun Langsung

Selasa, 12 November 2024 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Akad nikah dr Salu dan Raka.SH adik dari Kanit reskrim Tebo ulu Aipda Edi Sumarwan SH, putri dari Ibuk Hajah Amaliyah, yang di laksanakan pada hari Jumat 08/11/2024 bertempat di jlan 1 Desa Perintis Makmur Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo.

Gelar Akad nikah yang langsung di pimpin oleh Ketua KUA Kecamatan Rimbo Bujang yaitu M Tobri SHI, nampak hadir juga Anggota DPRD Komisi lll H. Ngatiran SE dan segenap tamu undangan lain nya.

Pernikahan tersendiri di laksanakan dengan secara lslami, dalam Surat Attaubah di jelaskan bahwasanya laki-laki dan perempuan wajib hukumnya untuk menikah bagi mereka yang tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya.

“Acara akad nikah berlangsung dengan sangat khitmad dan lancar, Semoga momen yang sangat sakral ini bisa menjadikan hubungan antara ke dua mempelai yaitu dr.Salu dan Raka SH, membangun bahtera rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah,”ungkap M Tobri.

“Hal senada juga di sampaikan oleh Anggota DPRD III Kabupaten Tebo H.Ngatiran SE, di momen acara akad nikah tersebut, Semoga dalam mengarungi bahtera rumah tangga untuk anak kami dr.Salu dan Raka SH, semoga menjadi pasangan yang sakinah mawadah warohmah sampai akhir hayat,”Pungkasnya.

“Penyerahan buku nikah setelah Akad nikah, di serahkan langsung pada ke dua mempelai oleh Anggota DPRD Kabupaten Tebo H. Ngatiran SE.

Editor : Socheh

Sumber : Di Langsir dari Media Reformasi Aktual.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Penyelesaian Lahan untuk Kepentingan Umum, Seharusnya dengan Konsinyasi, Bukan Kriminalisasi
Polres Pagaralam Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Shabu dan Ganja
” pemerintahan Desa Tanjung Medan Serahkan Hadiah Lomba pada Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Desa Tanjung Medan
Jadi Pembicara di Diskusi Panel CNBC Indonesia, Bupati: Deli Serdang Libatkan Anak Muda Jalankan Program Presiden
Ditegaskan Bupati Aceh Singkil  Lahan Bersertifikat PTSL Tidak Boleh Diperjualbelikan Hingga Batas 20 Tahun
Untuk Memenuhi Hak Dasar Lapas Kelas IIA Binjai Bagikan Perlengkapan Mandi Keseluruh Warga Binaan
Laksana kebal hukum, seorang yang diduga pengguna Narkoba menganiaya tetangga hingga babak belur
Menjelang HUT RI ke-80, Ustaz Muhammad Arifin Serukan Pentingnya Menjaga Persatuan

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:45 WIB

Penyelesaian Lahan untuk Kepentingan Umum, Seharusnya dengan Konsinyasi, Bukan Kriminalisasi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:54 WIB

Polres Pagaralam Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan Shabu dan Ganja

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:43 WIB

” pemerintahan Desa Tanjung Medan Serahkan Hadiah Lomba pada Malam Resepsi HUT ke-80 RI di Desa Tanjung Medan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Jadi Pembicara di Diskusi Panel CNBC Indonesia, Bupati: Deli Serdang Libatkan Anak Muda Jalankan Program Presiden

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:36 WIB

Ditegaskan Bupati Aceh Singkil  Lahan Bersertifikat PTSL Tidak Boleh Diperjualbelikan Hingga Batas 20 Tahun

Berita Terbaru