Luar biasa Sumpah Serapah Oknum kepala Desa mekarmanik kepada penulis berita.

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumpah Serapah Oknum kepala Desa mekarmanik kepada penulis berita.

 

Lebak banten mitramabes.com – kamis 13 Maret 2025, di luar dugaan hak jawab kepala desa mekarmanik kecamatan Bojong manik kabupaten Lebak propinsi Banten, sangat di sayangkan, setelah terbitnya pemberitaan perihal jalan poros amblas dan rusak parah Aliyudin selaku kades menjawab via watsap.

 

ia menyumpahi kepada penulis berita, maka semoga Allah cepat memberikan kesadaran dan taubat yang menulis ini sebelum hidup nya kacau balau Lir ibarat kayu ke atas tidak berpucuk ke bawah tidak berakar ucapnya,

Bahkan sampe nyumpahin Rumah tangganya berantakan,sama anak anaknya tidak pernah di anggap dan hidupnya ga pernah tenang itulah sumpah serapah kepala desa kepada penulis berita..

 

Sementara Darja sudrajat, menanggapi ucapan sumpah kades mekarmanik tersebut

menyayangkan, entah kesiapa di tujukan nya yang jelas sumpahnya untuk penulis.

 

Seharusnya kepala desa tidak harus bersumpah walaupun dirinya di fitnah, alangkah bijak sana dan Mulya nya jika memang dirinya tidak bersalah dengan memberikan hak jawab yang trnsparan, mengingat dirinya selain kepala desa ia juga seorang kiyai di desanya tentu jika harus menjawab dengan hak jawabnya tentu dengan kesan memberi contoh selaku bapak kepanjangan tangan pemerintah juga kepanjangan tangan warisatul ambia.

 

Untuk itu saya selaku awak media radarmetro menyayangkan dengan ucapan hak jawab kepala desa mekarmanik dengan sumpah serapah nya jika memang tidak bersalah dan itu hanya fitnah kenapa harus menyumpahi dan terkesan merasa kebakaran jenggot.

 

Jurnalis (H.solihin)

Berita Terkait

Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev)
Diduga Keras Kadis Kesehatan Kab Langkat Tidak Transparan Mengenai Anggaran 2024 Mengenai Pengadaan 37 Alat Transfotasi
MK: Wartawan Tak Bisa Dijerat Pidana atau Perdata Saat Jalankan Tugas Jurnalistik
Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat, Kapolsek serta Purna Bakti Polri
Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Syukuran Awal Tahun 2026 dan Launching Orientasi Pelayanan HKBP Distrik XVI Humbang Habinsaran.
Respon Cepat Polsek Kubu, dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil, Misteri Temuan Mayat di Teluk Nilap Terungkap Penyebab Kematian nya Lewat Autopsi.
PUPR Pontianak Fokuskan Pembangunan Strategis 2026, Waterfront City dan Pengendalian Banjir Jadi Prioritas
Ditpolairud Polda Kalbar Perkuat Kemitraan Media Untuk Antisipasi Karhutla

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:14 WIB

Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev)

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:10 WIB

Diduga Keras Kadis Kesehatan Kab Langkat Tidak Transparan Mengenai Anggaran 2024 Mengenai Pengadaan 37 Alat Transfotasi

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:42 WIB

MK: Wartawan Tak Bisa Dijerat Pidana atau Perdata Saat Jalankan Tugas Jurnalistik

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:38 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Sertijab Kabag Ren, Kasat, Kapolsek serta Purna Bakti Polri

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:52 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Utara Hadiri Syukuran Awal Tahun 2026 dan Launching Orientasi Pelayanan HKBP Distrik XVI Humbang Habinsaran.

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev)

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:14 WIB