Lebak – mitramabes.com Desa pasar keong Kecamatan cibadak Kabupaten Lebak merupakan desa terpilih dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) Posyandu tingkat desa.
Dalam pelayanan kepada masyarakat desa pasar keong ini juga patut di acungkan jempol dalam membangun layanan kesehatan berbasis masyarakat.
Kepala desa Pasar Keong mumu mengucapkan Berterima kasih kepada Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Banten, ibu Tinawati Andra Soni, dan Ketua TP Posyandu Kabupaten Lebak, Ibu Belia Jayabaya,atas kunjungannya ke desa pasar keong.
“Ini merupakan kebanggaan bagi kami khususnya masyarakat desa pasar keong atas kunjungan dan apresiasi kepada desa kami, Dan semoga apresiasi yang di berikan ini menjadi energi positif untuk mendorong masyarakat lebih paham pentingnya kesehatan.” Terang mumu kepada awak media ini, pada Senin 15 April 2025 di ruang kerjanya,”
Lanjut, Ia juga menambahkan, Transformasi posyandu yang di canangkan oleh menteri dalam negeri ini melibatkan kepada enam dinas terkait standar pelayanan minimum (SPM) yang harus interpensi dalam pelayanan posyandu,
Dari ke enam spm ini yang terlibat diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas PERKIM, Dinas Dinsos, Dinas Pendidikan dan yang terakhir dari Trantibmas.
“Dari ke enam SPM ini,lanjut Mumu,bisa mengimplentasikan dan harus interpensi terhadap keluhan masyarakat.
contohnya, Jika ada masyarakat yang tidak mendapatkan Bansos berarti dinas sosial yang berperan, Kalau ada masyarakat yang mengeluhkan akses jalan menuju posyandu berarti dinas pupr yang harus terinterpensi kuat, Misalkan di pasar keong ada sekolah yang tidak Resepentatif berarti dinas pendidikan yang berperan,dan begitu juga dengan dinas dinas yang masuk ke dalam enam SPM ini.”terangnya.
Dan tentunya Ini merupakan kebanggaan bagi warga masyarakat desa pasar keong,dan para kader serta pemerintahan desa setempat dengan terpilihnya sebagai lokus pilot project nasional Posyandu.
Jurnalis(H.solihin)