LSM Pendidikan Minta Disdik & APH Panggil Tim Pelaksana Swakelola DAK Fisik SDN Tualang

Rabu, 7 September 2022 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Pendidikan Minta Disdik & APH Panggil Tim Pelaksana Swakelola DAK Fisik SDN Tualang

Aceh,Subulusalam,Mitra Mabes 09

Dewan Pengurus Daerah LSM Pendidikan Noorwansanegara Povinsi Aceh meminta kiranya Dinas Pendidikan kota Subulussalam Aparat Penegak Hukum (APH) baik Polri maupun Kajari memanggil Panitia Pembangunan Sekolah SD Negeri Tualang Kec. Rundeng, Kota Subulussalam terkait dugaan tidak adanya Papan Informasi Kegiatan DAK Fisik yang sedang berjalan di sekolah tersebut sebagaimana diberitakan media online Bidiknasional pada Selasa, 6/9/2022 kemarin, Rabu (7/9/2022)

Transparansi anggaran sudah menjadi keharusan dilaksanakan pemerintah dalam menjalankan program kerja fisik dimulai sejak awal sampai akhir, mulai dari perencanaan sampai dengan selesai pelaksanaan, ujar Sabirin Siahaan Ketua LSM Pendidikan menanggapi berita bidiknasional tersebut.

Aturan tersebut sudah jelas tertera dalam UU No. 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain UU KIP, dan ada beberapa aturan lain yang mempertegas tentang itu seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012.

tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 .

tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006) dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014). Tambahnya

Berkaitan dengan pekerjaan DAK Fisik Pendidikan, Perpres No.7/2022 Tentang Juknis DAK Fisik 2022 Bab III Pasal 8 Angka (4) dan Permendikbudristek No.3/2022 Tentang Petunjuk Operasional DAK Fisik 2022 Bab I Pasal 3 Huruf (c) dengan jelas menuliskan Transparansi/Keterbukaan Informasi.

Untuk itu jika di lapangan terdapat sebuah proyek yang tidak menyertakan papan pengumuman proyek, sudah jelas menabrak aturan.

Bahkan patut diduga pelaksanaan tersebut tidak dilaksanakan sesuai prosedur sejak awal. Banyak ketentuan yang harus diperhatikan dan dilaksanakan dalam program DAK Fisik,

dan kita akan pantau semua sekolah yang dapat tahun ini sampai selesai dikerjakan, tutup Sabirin Siahaan Ketua LSM Pendidikan itu

Pewarta :ipong

Berita Terkait

Waspada Rabies Gigitan Hewan Menular UTS Puskesmas Jarai
Babinsa Koramil 416-07/Rimbo Bujang Hadiri Launching Program MBG di SDN 107 Tebo
Kiyai Amin Zubaedi Ngobrol Santai Usai Pengajian, Pererat Silaturahim Bersama Jamaah
Restorasi Tata Kelola Pendidikan untuk Menjamin Hak Konstitusional dan Masa Depan Siswa
Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat.
VISI MISI DAN TUJUAN SEKOLAH UPT SDN 1 SUMBERJO KECAMATAN PAGELARAN KABUPATEN PRINGSEWU.
Pererat Silaturahmi,Kadis Kominfo Kunjungi Kantor IWO Kota Binjai.
KASDAM XXI/RI HADIRI HIGH LEVEL MEETING (HLM) TPID SE-PROVINSI LAMPUNG DALAM RANGKA KESIAPAN HBKN RAMADAN DAN IDUL FITRI 1447 H/2026 M

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:30 WIB

Waspada Rabies Gigitan Hewan Menular UTS Puskesmas Jarai

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:15 WIB

Babinsa Koramil 416-07/Rimbo Bujang Hadiri Launching Program MBG di SDN 107 Tebo

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:44 WIB

Kiyai Amin Zubaedi Ngobrol Santai Usai Pengajian, Pererat Silaturahim Bersama Jamaah

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:18 WIB

Restorasi Tata Kelola Pendidikan untuk Menjamin Hak Konstitusional dan Masa Depan Siswa

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:38 WIB

Larangan Penggembalaan di Kebun PT Bahruny, Warga Kwala Pesilam Mengadu ke DPRD Langkat.

Berita Terbaru

NASIONAL

Waspada Rabies Gigitan Hewan Menular UTS Puskesmas Jarai

Rabu, 11 Feb 2026 - 10:30 WIB