LSM LII Akan Adukan Oknum Kades Terusan Baru ke APH

Sabtu, 25 Maret 2023 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EMPAT LAWANG, MBS – Oknum Kepala desa (Kades) Terusan Baru Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang akan diseret oleh beberapa Aktivis kejalur hukum. Sabtu, (25/03/2023).

Pasalnya, oknum kades tersebut diduga kuat dalam pembagian BLT tidak transparan didalam pengelolaan dana desa Tahap 3 (tiga) 2022, sub bidang BLT DD, dan honor perangkat desa.

” Kepala desa kami tidak transparan di dalam mengelola anggaran baik APBN DD maupun APBD ADD. seperti contoh pembagian BLT DD tidak secara transparan, dana desa tahap tiga tidak jelas apa saja realisasinya, dan honor perangkat tidak jelas, ” ungkap sumber lirih.

Masyarakat mengeluh atas kepemimpinan kepala desa terusan baru. Karena terkesan tidak transparan.

Sementara itu, Kepala Desa belum dalam upaya konfirmasi. jika nanti kepala desa tersebut sudah memberikan hak jawabnya, berita dapat di update kembali.

Dilain sisi, Ketua Umum Aktivis Lembaga Informasi Independen Merasa geram dengan sikap oknum kepala desa yang tidak transparan serta melanggar pemendes Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Permendesa PDTT No. 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, dan duduga keras terindikasi KKN.

Kami dari DPP Lembaga Informasi Independen sudah mengantongi bukti, yang didukung surat pernyataan dari perangkat desa, dan masyarakat, ” Ungkap Ketum DPP LII Melalui sekjend Sadam H. belum lama ini.

Kami sudah menulis surat pengaduan ke berbagai pihak yang berwenang untuk dapat menyelidiki perihal diatas. kami minta kepada Bupati Empat Lawang melalui pihak terkait untuk mengaudit kucuran dana desa terusan baru baik secara tehnis, admnistrasi, fisik maupun keuangan, ” jelasnya.

Apabila di temukan bukti pelanggaran yang ringan kami berharap dapat di berikan sanksi, apabila ditemukan bukti pelanggaran yang sedang kami juga minta ditindak, dan apa di dapatkan bukti pelanggaran yang berat kami dari aktivis meminta agar oknum kepala desa terusan baru dapat ditindak tegas sesuai proses hukum dan undang – undang yang berlaku. ” Tukasnya..  ( Hd )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025
Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025
Keluarga Besar FKPPI Indramayu Peringati HUT ke-47, Tebar Semangat Persatuan dan Kepedulian Sosial
Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.
Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK
Ny. Bd. Erni Handayani Isteri Wakil Bupati Aceh Timur Ikuti Pelayanan KB Serentak
Bupati & Wakil Bupati Menghadiri Pembahasan RPJMN Bersama Bawaslu Batubara
Tinjau Peternakan Kambing, Bupati Batu Bara: Dorong Potensi Ekonomi Lokal dan Produk Susu Berkualitas

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 18:08 WIB

Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025

Selasa, 16 September 2025 - 17:57 WIB

Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025

Selasa, 16 September 2025 - 10:12 WIB

Keluarga Besar FKPPI Indramayu Peringati HUT ke-47, Tebar Semangat Persatuan dan Kepedulian Sosial

Senin, 15 September 2025 - 20:27 WIB

Lembaga Pemberdayaan masyarakat (lpm) kelurahan ciriung (ANWAR) Realisasikan Pembangunan Infrastruktur Jalan Lingkungan RW 02.

Senin, 15 September 2025 - 12:17 WIB

Akhirnya Tunduk pada Tekanan Rakyat, Bupati Aceh Tengah Tanda Tangani Petisi AMG di Depan DPRK

Berita Terbaru

NASIONAL

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:27 WIB