LSM KCBI Desak Penghentian Enam Pabrik di Gebang Cirebon, Diduga Beroperasi Tanpa Mengantongi izin PBG.

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, Mitra Mabes.Com – Febuari 2025.- Ketua LSM KCBI Provinsi Jawa Barat menyoroti sekitar enam pabrik yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini terungkap dalam audiensi antara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Provinsi Jawa Barat dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.

Menurut Ketua LSM KCBI Provinsi Jawa Barat, Doni Suroto Kusnadi, keberadaan pabrik-pabrik tersebut di Kecamatan Gebang diduga belum memenuhi persyaratan PBG, dan oleh karena itu, pihak terkait diminta untuk segera menghentikan operasionalnya. “Ada sekitar enam perusahaan yang belum memiliki PBG dan jelas ini melanggar aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).

“Doni menjelaskan bahwa pembangunan pabrik-pabrik di Kecamatan Gebang ada yang sudah beroperasi, dalam tahap pembangunan, dan ada juga yang akan segera dibangun. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan operasional dan pembangunan pabrik-pabrik tersebut hingga semua izin yang diperlukan dipenuhi. “Kami bukan anti-investasi, kami sangat mendukung adanya investasi. Namun, sangat penting untuk mengurus perizinan sebelum membangun pabrik,” jelas Doni.

Selain itu, Doni juga menyoroti dugaan pelanggaran terkait ketenagakerjaan, di mana perusahaan yang sudah beroperasi diduga tidak membayar upah sesuai dengan UMR dan menerapkan jam kerja yang melebihi batas delapan jam per hari.

“Kami juga mendapat laporan bahwa perusahaan-perusahaan ini tidak mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT Chengda Tech Indonesia, Reni, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mengurus PBG dan menanggapi tudingan mengenai upah yang tidak sesuai UMR, dengan menyarankan agar masalah tersebut ditanyakan langsung kepada pekerja. “Kami memastikan bahwa kami mematuhi semua aturan yang berlaku, baik dalam hal ketenagakerjaan maupun perizinan,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Gebang, Iman Santoso, mengungkapkan bahwa beberapa pabrik di kecamatan tersebut memang belum memiliki PBG, meskipun sudah ada yang mulai beroperasi. “Kami juga sempat mempertanyakan masalah ini ke Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon dan informasi yang kami terima, PBG adalah kewenangan pusat,” ungkap Iman.

“Iman juga menjelaskan bahwa pengurusan PBG saat ini terpusat di Jakarta, yang menyebabkan penumpukan pengajuan yang memakan waktu bertahun-tahun. “Jika seluruh pengajuan PBG di Indonesia dipusatkan di Jakarta, tentu akan memakan waktu lama. Oleh karena itu, kami mengusulkan agar kewenangan pengurusan PBG ini bisa diserahkan ke tingkat provinsi atau kabupaten, untuk mempercepat prosesnya,” jelas Iman.

Camat Gebang berharap ada solusi terbaik untuk masalah ini, agar keberadaan pabrik-pabrik di kecamatan ini tidak mengabaikan aturan yang berlaku. “Kami mengapresiasi audiensi yang dilakukan oleh LSM bersama Forkopimcam dan perusahaan.

Kami berharap agar perusahaan bisa mengakomodasi warga setempat sebagai tenaga kerja dan mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.*

(Jhony/tim) Mitramabes Com.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Desa Batu Penjemuran Dan Desa Ujung Labuhan Apresiasi Dinas Sumber Daya Air , Bina Marga Dan Bina Konstruksi
Gubernur Jambi Dr.H. Al Haris, S.Sos, M.H Serahkan Bantuan DUMISAKE Pendidikan Di SMA Negeri 2 Smanda Tebo
Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng
Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem
Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas
Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Kembali Beraksi, Residivis Curanmor Berhasil Dibekuk Tekab 308 Presisi Polsek Rumbia
Mediasi ‘Buntu’, Kapolres Kampar ‘Tegas’ Utamakan Harkamtibmas, ‘Jangan lakukan tindakan melanggar Hukum ‘Demi Keamanan Bersama’!

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 23:13 WIB

Warga Desa Batu Penjemuran Dan Desa Ujung Labuhan Apresiasi Dinas Sumber Daya Air , Bina Marga Dan Bina Konstruksi

Minggu, 7 Desember 2025 - 22:36 WIB

Gubernur Jambi Dr.H. Al Haris, S.Sos, M.H Serahkan Bantuan DUMISAKE Pendidikan Di SMA Negeri 2 Smanda Tebo

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:49 WIB

Diikuti 150 Jemaat, Polsek Bontosikuyu Amankan Ibadah Sambut Natal di Binanga Benteng

Minggu, 7 Desember 2025 - 14:44 WIB

Korem 043/Garuda Hitam dan Persit KCK Gelar Olahraga Bersama di Makorem

Minggu, 7 Desember 2025 - 13:40 WIB

Jaga Harkamtibmas Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Terus Tingkatkan Patroli Hunting Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru