BOGOR-mabes.Com || Menindaklanjuti dugaan tindakan kekerasan terhadap Adit Saputra (22), mahasiswa asal Rancabungur, LSM Harimau Jawa Barat terus mengawal perkembangan proses hukum yang tengah berlangsung di Polsek Rancabungur.
Kepolisian Sektor Rancabungur telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap para terlapor dan saksi-saksi terkait kasus pemukulan tersebut. Saat ini, proses hukum masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
Laporan resmi sebelumnya telah tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan/Pengaduan Nomor: STPL / B / 93 / VII / 2025 / SPKT / Sek. Rancabungur / Res Bgr / Polda Jabar.01/08/25.
LSM Harimau Jawa Barat menegaskan kembali sikap dan komitmennya untuk:
1. Mengawal proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh aparat kepolisian agar berjalan transparan, adil, dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.
2. Memberikan dukungan hukum dan perlindungan advokatif kepada korban dan keluarga selama proses hukum berlangsung.
3. Meminta kepolisian untuk bekerja secara profesional, cepat, dan tegas dalam menangani kasus ini, mengingat kekerasan dilakukan secara bersama-sama dan mengakibatkan luka fisik serius.
4. Mendorong masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
LSM Harimau Jawa Barat akan terus memantau perkembangan kasus ini dan membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan maupun yang membutuhkan pendampingan hukum.
Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan dan tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun.tutupnya.
Red-slk.