LSM Antartika Dukung Gubernur Jabar Audit Developer ” Pembohong”

Senin, 17 Maret 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi MBS, Berikan informasi bohong ke publik saat memasarkan perumahan kepada calon konsumen adalah pelanggaran, banyak konsumen tertarik karena di pasarkan oleh marketing bahwa perumahan ini bebas banjir, namun kenyataannya setelah di beli dan tinggal selama setahun, banjir melanda bahkan hingga seatap rumah.

 

Dengan peristiwa ini LSM Antartika lewat humas M.Irsyam akan melakukan pendampingan untuk melakukan gugatan kepada depelover nakal, yang berhasil membohongi konsumennya.

 

M.Irsyan juga sangat mendukung adanya informasi yang di lansir Tribunnews.com, bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal mengaudit pengembangan perumahan yang mengklaim bebas banjir ketika menjual unit rumah nya.

akan tetapi, sekarang ini kondisi perumahaan itu terendam banjir hingga 2 meter

 

“Nah banyak perumahan janjikan bebas banjir tapi nyatanya banjir 2 meter. Nah saya akan audit semuanya , “Kata Dedi usai acara peletakan batu pertama hunian untuk ASN polri di Karawang, jawa barat. selasa (4/3/2025)

 

Dedi menjelaskan audit itu untuk memastikan apakan analisis dampak lingkungan (amdal) dalam hal ini pengendalian banjirnya pengembang perumahan sudah benar.

 

“Amdal pengendalian banjir nya betul-betul, jadi ketahuan apakah kesalahan tata ruang atau kesalahan pengembang “imbuhnya

 

Dedi juga mengungkapkan, banyak temukan terkait rakyat jawa barat tertipu oleh pengembangan perumahan.

 

Masyarakat yang sudah membayar biaya perumahan, tetapi tak mendapatkan rumah yang di janjikan. ( red )

Berita Terkait

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.
Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!
Diduga Galian C Tanah Timbun Milik Oknum G Abaikan Dampak Lingkungan, Jalan Umum Berdebu Tanpa Penyiraman

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:52 WIB

Dorong Pola Asuh Positif, Bunda PAUD Tebo Nur Chasanah, S.P, M.M Hadiri Parenting PAUD di Mandarsah Ulu

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:39 WIB

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kubu Gelar Apel Siaga Karhutla libatkan Forkopimcam.

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:51 WIB

Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:49 WIB

Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026

Berita Terbaru

NASIONAL

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:12 WIB