LPPNRI Kampar : Sudah Seharusnya Pungutan Mobil Pembawa Sawit Ditutup

Kamis, 21 Maret 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR Mitramabes.com- Lembaga Pemantau Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar angkat bicara terkait kegiatan pungutan/kutipan kepada mobil pembawa sawit di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.

Anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada awak media di Bangkinang Kota, Kamis siang (21/3) dengan tegas mengatakan, apa yang disampaikan oleh Pj Kades Danau Lancang Nanda A.H Pulungan beberapa hari lalu terkait pungutan/kutipan di Desa Danau Lancang oleh sekempoh orang belum ada regulasi nya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, pungutan/kutipan di ampang – ampang Danau Lancang oleh sekelompok orang merupakan pungutan liar (Pungli) karena tidak ada regulasi nya atau aturan nya.

Sudah seharusnya aparat penegak hukum untuk menutup aksi Pungli tersebut, karena merugikan masyarakat. Semakin cepat di brantas Pungli tersebut semakin baik untuk masyarakat, kata Daulat Panjaitan dengan singkat.

Sebelumnya, Pj Kades Danau Lancang Nanda A.H Pulungan kepada wartawan di Tapung, Senin malam (18/3) mengatakan, mengenai kegiatan pungutan/kutipan kepada mobil oleh masyarakat tidak ada regulasinya.

“Selama tidak ada regulasi saya tidak mau tahu dengan kutipan/pungutan tersebut. Rapat terakhir kemaren dengan perjanjian, setelah dana Desa masuk untuk memperbaiki jalan tersebut dan ampang – ampang ditutup dan tidak ada lagi kutipan,” ungkap Kades.

Terkait masih ada nya pungutan/kutipan kepada mobil angkutan sawit dan Nanda berjanji akan menyurati. “Terkait masih ada pungutan/kutipan dan kita surati dalam waktu dekat,” kata nya.

Setelah jalan tersebut selesai dikerjakan dan tidak ada lagi pungutan/kutipan dan saya langsung surati. Sekarang ini jalan tersebut masih tahap pengerjaan, kalau sudah siap dikerjakan jalan tersebut dan masih ada kutipan dan kita lepas tangan lagi dan semua nya tergantung kepada penegak hukum lagi, tegas Nanda.

Salah seorang warga Danau Lancang yang tidak mau disebut namanya mengatakan, pungutan untuk mobil pembawa buah sawit 1 ton 10.000.

Diterangkan nya lebih lanjut, untuk mobil dump truk muatan nya 6 ton sampai 8 ton. Untuk mobil tronton muatan sawit mencapai 35 ton.

“Rata – rata mobil yang melintasi ampang – ampang tempat pungutan di Desa Danau Lancang setiap hari nya berkisar 30 mobil,” kata nya singkat. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora
Pengamanan di Gereja Adalah Kegiatan Rutin Pada Hari Minggu Oleh “Kapolres Humbahas.
Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,“Olahraga Satukan Kita, Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI”
‎Wabup Apresiasi PSHT, “103 Tahun Bukan Sekadar Usia, Tapi Bukti Kekuatan Persaudaraan” ‎
Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat
Ketua Umum FRIC : Jalin Tras Kepada Seluruh Instansi dan Institusi
Medco E & P Malaka Dukung Peningkatan Kompetensi Guru PAUD
Demi Rakyat T. Zainal Masih mengejuk Warganya yang sedang di Landa Sakit Walau Malam Sudah Larut.

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 05:22 WIB

Terbukti Mengkriminalisasi Wartawan, PPWI Desak Kapolri Copot Kapolres Blora

Minggu, 14 September 2025 - 22:22 WIB

Pengamanan di Gereja Adalah Kegiatan Rutin Pada Hari Minggu Oleh “Kapolres Humbahas.

Minggu, 14 September 2025 - 19:41 WIB

Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah,“Olahraga Satukan Kita, Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI”

Minggu, 14 September 2025 - 19:35 WIB

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WIB

Ketua Umum FRIC : Jalin Tras Kepada Seluruh Instansi dan Institusi

Berita Terbaru