OKI MITRA MABES.COM – Terkait hasil limbah akhir buah sawit (Replanting) yang akan dilakukan peremajaan, Masyarakat Desa Kayu Labu Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan yang merupakan penduduk Pribumi asli merasa diabaikan oleh pihak PT. Sampoerna Argo, Tbk, pasalnya mereka tidak dilibatkan, namun diduga malah melibatkan oknum penegak hukum setempat baik dari Kepolisian maupun Oknum Anggota Kodim,.Pada Sabtu 9 November 2024
Hal ini disampaikan oleh Erdi warga setempat, dirinya bersama warga lainnya berharap kepada pihak perusahaan untuk berlaku adil terhadap penduduk Pribumi.
” General Manager Pak Helmi, terkait hal ini beliau mengatakan sudah diserahkan dengan Pak Dandim dan oknum anggota Polisi yang bertugas di Polres OKI bang. Malah kami sebagai penduduk Pribumi ini tidak diikutkan, jadi mereka semua ini yang berperan orang luar semua, “ungkapnya
Lanjut Erdi, padahal dengan berdirinya pabrik di wilayahnya harapannya dapat mengangkat ekonomi warga setempat.
” Kalau seperti ini, yang sejahtera malah orang luar, kami penduduk Pribumi hanya jadi penonton saja. Sekali lagi, besar harapan kami selaku penduduk Pribumi agar dapat diikutsertakan terkait hasil limbah akhir buah sawit ini, “harapnya.
” Kalau kami memang tidak dilibatkan, kami juga minta kepada pihak Perusahaan agar tidak melibatkan orang luar juga terkait ini, apalagi sudah melibatkan Oknum Aparat Penegak Hukum setempat, ini jelas-jelas sangat melukai hati dan perasaan kami selaku penduduk Pribumi asli ini, ” lanjut Erdi.
” Sebab kami menduga terkait hasil limbah akhir buah sawit ini, General Manager sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk menempatkan oknum Anggota Polisi dan Kodim dimaksud, ” ungkapnya,
Dirinya juga menilai, apa yang dilakukan oleh Helmy selaku General Manager itu kurang tepat, karena tidak mengakomodir penduduk setempat yang notabene merupakan Pribumi asli.
” Kenapa Oknum anggota Kodim dan Oknum Anggota Polisi yang diakomodir, padahal mereka itu jelas-jelas merupakan alat negara dan digaji oleh negara. Ada apa ini?, ” tandasnya
Kami berharap Dinas terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut Tuntas persoalan ini, agar terang benderang dan terungkap siapa aktor dan oknum dibalik ini semua, ” ungkapnya.
Untuk diketahui bahwa lahan yang akan dilakukan Replanting untuk tahap awal seluas lebih kurang 1200 Ha.
Editor : *(Team Investigasi).*