Lima tersangka Ungkap Kasus Narkoba Jenis Sabu, seberat 125 gram, Dimusnahkan Polres Kuansing

Rabu, 16 Agustus 2023 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuantan Singingi= Mitra Mabes. Com Di depan halaman Polres Kuansing mengadakan press Release gelar Perkara atas tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, sekaligus dalam Pemusnahan barang bukti jenis sabu seberat 125 gram Dimusnahkan di halaman depan lobi polres Kuantan Singingi, selasa 15/08/2023,

Dalam kegiatan press rilis di gelar di depan lobi polres Kuansing, dan di wakili oleh Kompol Lilik Surianto, S. ST.., SH. Dan jugak di hadiri Kasat Narkoba Polres Kuansing Iptu Novris Simanjuntak, kasi Humas Polres Kuansig AkP Fery,. Kapolsek kuantan Mudik AkP Fery M Fadillah , SH. beserta jajaran Polres Kuansing yang hadir saat itu..

Di katakan Kasat Narkoba, Iptu Novris Simanjuntak mengungkapkan bahwa peredaran Narkoba jenis sabu yang beredar di kabupaten Kuantan Singingi secara jual Online berhasil kami ungkap,

Cara jual beli Online jenis sabu,. Di kirim dulu uangnya setelah itu, baru di antar barangnya sama pemakai tersebut jelas nya Novris

Selanjutnya Wakapolres Kuansing, Kompol Likik Surianto, S.ST..,S H yang Mengatakan lebih Kurang 125 gram jenis Sabu, polres Kuansing dan Sat polres Kuansing mengungkap Narkoba jenis sabu selama dua minggu terakhir ini,

Dari pengungkapan selama dua minggu terakhir total berat barang bukti jenis sabu kurang lebih 125 gram, dan kami mintak kepada masyarakat sama2 kita memberantas penyelangunaan dan peredaran Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Kuansing.

Setelah Selesai Perkara atas Pengungkapan Kasus Narkoba Jenis sabu, Polres Kuansing bersama pihak kejaksaan,pengadilan, BNN, Dinas kesehatan, yang hadir saat itu. Mengadakan Pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu di masukan dalam blender,

dari kelima tersangka ungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu, di jerat dengan pasal 114 ayat 2 UU RI No 35,di kenakan ancaman hukum 5 tahun penjara.. Tutupnya..

MBS= Jasriadi, ST

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Kejati Sumut Terima Penitipan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp3,5 Miliar Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan*
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029
Pendangkalan Laut di Pulau Baai Isolasi Akses ke Pulau Enggano, Polda Bengkulu Kerahkan Upaya Maksimal
Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Korban Dipukul dan Motornya Dirampas
Bencana Alam Pohon Tumbang di Kota Gajah Lampung Tengah, Seorang Pengendara Alami Luka Serius dan Dilarikan ke Rumah Sakit
KPP Bogor Raya Desak Walikota Bogor Selektif dalam Rotasi Jabatan: Kepala Inspektorat Harus Profesional dan Berintegritas
Proyek Drinase Bantuan Sebesar 157.000.000 Wilayah kelurahan cirimekar, kecamatan cibinong, kab bogor menjadi polemik.
Polda Lampung Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut, Peringati Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:42 WIB

*Kejati Sumut Terima Penitipan Kerugian Keuangan Negara Sebesar Rp3,5 Miliar Atas Dugaan Korupsi Pemotongan ADD Kota Padangsidimpuan*

Selasa, 24 Juni 2025 - 08:41 WIB

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda RPJMD Kabupaten Batu Bara Tahun 2025–2029

Selasa, 24 Juni 2025 - 06:38 WIB

Pendangkalan Laut di Pulau Baai Isolasi Akses ke Pulau Enggano, Polda Bengkulu Kerahkan Upaya Maksimal

Senin, 23 Juni 2025 - 22:42 WIB

Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Korban Dipukul dan Motornya Dirampas

Senin, 23 Juni 2025 - 22:33 WIB

Bencana Alam Pohon Tumbang di Kota Gajah Lampung Tengah, Seorang Pengendara Alami Luka Serius dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Sara Annabel Raih Juara 1 Lomba Putri Pendidikan Remaja Indonesia

Selasa, 24 Jun 2025 - 08:01 WIB