Lima Orang Pelaku Narkotika jenis Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, (Mintra mabes.com)

5 (lima) orang laki – laki diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dibekuk Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi di Dsn I, Desa Bahtonang, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun pada hari Minggu (09/10/22).

Lima orang pelaku tersebut yakni ES alias Emrin alias Tulang (54), warga Dsn I Desa Tinokkah Kecamtan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, MS alias alia Dono (39), warga Dsn II Desa Silau Padang Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, HASS alias Adi (43), warga Dusun I Desa Silau Padang Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai, P alias Bagong (33), warga Dusun V Nagori I Desa Tinokkah Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai dan SD alias Ijon (30) Dusun I Desa Rimbun Kec. Sipispis Kab. Serdang Bedagai.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tingg AKP. Happy Margowati Suyono SH, SIK, melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP. Agus Arianto dalam keterangan pers kepada wartawan Kamis (13/10/22) membenarkan penenangkap tersebut.

Penangkapan kelima orang pelaku, setelah  sebelumnya petugas menangkap pelaku LS alias Lambas pada hari Jumat (9/9/22) di Dusun I Desa Tinokkah Kec. Sipispis, Kab. Serdang Bedagai tepatnya di gubuk dekat ladang milik pelaku ES alias Emrin alias Tulang dan petugas menemukan berupa barang bukti narkotika jenis shabu yang diterimanya dari ES alias Emrin alias Tulang.

Kemudian personel Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan pengembangan dan penyelidikan pada Minggu (9/10/22) di Dusun I Desa Bahtonang Kec. Raya Kahean, Kabupaten Simalungun tepatnya di gubuk dekat kolam milik ES alias Emrin alias Tulang pada saat tiba di lokasi tersebut, petugas melakukan penangkapan terhadap ES alias Emrin alias Tulang yang berada di dekat sungai dan berikut keempat rekanya MS alias Dono, P alias Bagong, HASS alias Adi dan SD alias Ijon.

Dari penangkapan kelima pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 25 (dua puluh lima) bungkus plastik transparan dengan berat kotor (brutto) 63,61 Gram dan berat bersih (netto) 54,86 Gram, 2 (dua) bungkus plastik yang berisikan plastik-plastik klip transparan kosong, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah tas sandang, 1 (satu) unit handphone merk Samsung A52 warna hitam,  1 (satu) unit Handphone merk Vivo warna biru,  1 (satu) unit handphone merk Oppo warna biru,  1 (satu) unit handphone merk samsung Galaxy A21 S warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Realme warna biru, Seperangkat alat hisap shabu (bong) dan Uang tunai sebesar Rp.15.500.000 .- (lima belas juta lima ratus ribu rupiah).

Kemudian petugas mempertanyakan milik siapa narkotika jenis shabu tersebut kepada pelaku dan menjawab bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah milik ES alias Emrin alias Tulang.

Selanjutnya ke lima pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Tebingtinggi guna pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku dipersangkakan dengan pasal Melanggar Pasal 114 ayat (2), Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo.Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (MBS-056)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KEPSEK SMAN-1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.
Kematian Seorang PNS Kabupaten Batu Bara Di Kediaman Korban Dengan Menggantung Diri
Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.
Cegak Kerusakan Lingkungan Akibat PETI, Polres Melawi Sampaikan Himbauan
Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara
Tertidur Pulas, Spesialis Pencurian Teralis di Pontianak Diringkus Tim Macan Selatan
Ketua P3AD sekali gus Ketua LPRI (Puguh kuswanto)Laporkan berita Bohong yang menyudutkan dirinya.
Parah,Satpol PP Kabupaten Bogor Diduga Abaikan Laporan Masyarakat.

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 11:40 WIB

KEPSEK SMAN-1 CARIU, MENDISKRIMINASI MURIDNYA GARA-GARA SAKIT SEHARI DI JADIKAN ALASAN TIDAK NAIK KELAS.

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:54 WIB

Kematian Seorang PNS Kabupaten Batu Bara Di Kediaman Korban Dengan Menggantung Diri

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:09 WIB

Warga Desa lwikaret Keluhkan Adanya Pungli Program PTSL yang berkelanjutan.

Senin, 16 Juni 2025 - 11:08 WIB

Cegak Kerusakan Lingkungan Akibat PETI, Polres Melawi Sampaikan Himbauan

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:42 WIB

Pimpinan Ponpes Al Adzkar di Bogor Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Tindak Asusila, Empat Korban Berani Bersuara

Berita Terbaru