Lemah Pengawasan, Kapus Krangkeng Indramayu Diduga Sunat Dana JKN Pegawai

Sabtu, 13 Januari 2024 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Kepala Puskemas (Kapus) Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga sunat dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik pegawai sebesar 10-15 persen. Dugaan pemotongan dana JKN tersebut dilakukan oleh inisial A.HM selaku Kapus Krangkeng pada pertengahan tahun 2023 lalu dari berbagai macam modus. Diantaranya, JKN pegawai dipotong untuk kegiatan akreditasi Puskemas. Sabtu, (13/01/2023).

Kabar diatas mulai terendus oleh media ini berdasarkan informasi dari salah satu pegawai di puskemas Krangkeng, pada Jumat (15/12/2023) yang merasa keberatan dengan penyunatan dana JKN yang cukup fantastis oleh Kapus tanpa dasar alasan yang irasional. Penyunatan dana JKN setiap pegawai bervariatif, dilihat dari nilai dana yang masuk ke rekening pegawai atau staf Puskemas Krangkeng.

“JKN dipotong 10 persen untuk seluruh pegawai dan staf yang dilakukan pada bulan Maret 2023 oleh Kapus melalui IS yang megambil atau memungut kepada seluruh staf atau pegawai”, ungkap sumber melalui media ini.

Berdasarkan data secara global, bahwa Program JKN oleh BPJS Kesehatan dilakukan sejak tahun 2014, pada tahun 2016 diperkirakan terdapat 9.767 Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lainnya yang mendapat dana kapitasi sebesar Rp 13 triliun.Dana kapitasi itu digunakan untuk membiayai pelayanan kesehatan dengan target peserta 188 juta jiwa. Penyebab lainnya adalah terkait tata kelola Puskesmas yang diduga masih buruk hingga berpotensi fraud dan penyalahgunaan pengelolaan dana kapitasi.

Pada sistem dana Kapitasi JKN, Dana kapitasi adalah besaran pembayaran perbulan yang dibayar di muka kepada FKTP berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan hal tersebut diatas merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 32 Tahun 2014.

Perhitungan dana kapitasi per bulan didasarkan pada [a]. Puskesmas atau fasilitas kesehatan yang setara sebesar Rp 3.000,00 – Rp 6.000,00 per peserta
per bulan, [b].Rumah sakit Kelas D Pratama, klinik pratama, praktik dokter, atau fasilitas kesehatan yang setara
sebesar Rp 8.000,00 – Rp 10.000,00 per peserta per bulan, lalu [c].Praktik perorangan dokter gigi sebesar Rp 2.000,00 per peserta per bulan.

Dugaan Potensi fraud dan dana
kapitasi yaitu, (1). Dugaan manipulasi kehadiran dan komposisi petugas, (2). Pemotongan dana jasa pelayanan, (3). Pungutan liar atau pungli, (4). Setoran atau suap, (5). Penggelembungan harga & volume atau belanja fiktif, (6). Anggaran ganda, kemudian (7). Mengarahkan pasien berobat pada klinik swasta.

Potensi fraud dan korupsi dalam pengelolaan dana kapitasi di Puskesmas tinggi. Hal ini terjadi karena besarnya dana yang dikelola oleh puskesmas terutama dana kapitasi. Besarnya dana ini
telah mendorong pejabat daerah menyelewengkan dana tersebut.

Besarnya kewenangan kepala daerah, kepala dinas, dan kepala puskesmas cukup efektif menekan petugas puskesmas yang
menerima jaspel lalu berlindung dibalik loyalitas, kepatuhan terhadap
atasan dan ancaman mutasi serta jenjang karir, PNS/ ASN yang honor jaspel dipotong tidak berani memprotes dan melaporkan.

Sehingga dari persoalan tersebut diduga belum adanya penegakan hukum dan aturan yang efektif dan luas, serta perlindungan dan jaminan karir membuat mereka semakin tidak berani melaporkan penyelewengan dana kapitasi ini.

Sementara itu, dr A.HM selaku Kapus sebagai pimpinan yang terhitung dari tahun 2022 awal Januari, berdalih bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemotongan dana JKN kepada pegawainya. Bahkan dari data yang diperoleh media ini, meskipun Kapus menjelaskan dengan jurus seribu akrobat bahasanya, ia berpegang teguh dengan menjawab tidak ada pemotongan dana JKN.

“Saya tidak merasa melakukan (pemotongan dana JKN-red), siapa sumbernya”, elak dan tanya dr A. balik dalam ruangan kerja dilantai atas ditemani oleh Indra selaku bidan dan Neneng selaku Promkes, pada Selasa (09/01/2024).

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) dr H Wawan Ridwan, MM, belum dapat memberikan keterangan resmi kepada awak media mengenai peristiwa dan persoalan yang terjadi di Puskemas Krangkeng yang diduga lemah dari sistem Pengawasan.

(Abd/Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Fun run 10 K digelar  hari ini  Dengan 1300 Peserta dari berbagai daerah.
Ketua PWI Kalbar Dukung Zulmansyah Sekedang Lanjutkan Kepemimpinan PWI Pusat
Tokoh Masyarakat Bersatu, SOIB Dibentuk untuk Perjuangkan Pemekaran Indramayu Barat
BPTCUGG Bersama Pemkab Samosir Gelar Focus Group Discussion Pasca Revalidasi dan Sinkronisasi Program Kegiatan di Kabupaten Samosir.
SiPropam dan SiDokkes Polres Samosir Lakukan Home Visit, Pastikan Kesehatan Personel Sakit
Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi
Ketua Fest Respon Nusantara (FRN) Desak Kapolda Riau…! Tangkap Oknum Pelaku Penganiayaan Jurnalis Di SPBU No.14.282.683 Tabek Gadang Pekanbaru
Bupati Pelalawan Haji Zukri Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Pada Perayaan Hari Jadi Provinsi Riau Ke-68 Tahun 2025

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Fun run 10 K digelar  hari ini  Dengan 1300 Peserta dari berbagai daerah.

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:11 WIB

Tokoh Masyarakat Bersatu, SOIB Dibentuk untuk Perjuangkan Pemekaran Indramayu Barat

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:07 WIB

BPTCUGG Bersama Pemkab Samosir Gelar Focus Group Discussion Pasca Revalidasi dan Sinkronisasi Program Kegiatan di Kabupaten Samosir.

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 20:01 WIB

SiPropam dan SiDokkes Polres Samosir Lakukan Home Visit, Pastikan Kesehatan Personel Sakit

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 17:23 WIB

Penemuan Mayat di Kosan Singajaya Indramayu, Saksi Mulai Diperiksa Polisi

Berita Terbaru