LBH Indonesia Satu membidik moto POLRI PRESISI dengan membawa bukti ke PN Utara 

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MBS, 19 Februari 2025. “Dalam Jawaban Termohon dari pihak Polres Metro Jakarta Utara yang telah Kami terima kemarin, Termohon telah menyanggah dan mengatakan bahwa secara komunikasi telah disampaikan, tetapi faktanya dilapangan hal tersebut tidak pernah ada, tidak pernah ada pemanggilan kepada saudara HJ untuk memberikan klarifikasi dalam proses penyelidikan,” Ujar Riyan Ketua DPP LBH Indonesia Satu.

 

“Klien Kami HJ sampai bersedia memberikan Unit Apartemen yang ditempati sebagai jaminan bahwa HJ siap bertanggung jawab terkait perjanjian kerjasama yang sudah berjalan selama lebih dari 3 tahun,” lanjut Riyan.

 

Dimana Apartemen yang siap dijadikan jaminan adalah Apartemen yang dimiliki dan ditinggali HJ serta dapat dibuktikan kepemilikannya,” tegas Riyan.

 

“Berdasarkan keterangan HJ, mengatakan; Pada saat Bripka Jhonneko selaku penyidik pembantu menginformasikan dan memberikan surat pada bulan Agustus, surat tersebut sampai dan terbukti di hadiri, akan tetapi proses nya pada saat menghadiri itu sudah dalam posisi penyidikan, sekali lagi sudah dalam posisi penyidikan sehingga penyelidikan nya dimana? kapan? dan klarifikasinya dimana, tidak pernah ada. Jika memang penyidik telah mengirim surat, mohon tunjukkan kepada Kami tanda terimanya? Siapa yang menerima? Dan dimana alamat tujuan pengirimannya? Seperti itu, harus jelas sesuai dengan Moto Polri Presisi. Yang namanya presisi kan artinya masyarakat butuh keadilan dan transparansi” lanjut Riyan.

 

“Kami selaku kuasa hukum akan melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan agar Saudara HJ betul-betul mendapatkan keadilan yang seharusnya diterima dan patut diingat bahwa hal ini bukan hutang piutang, karena ini adalah kerjasama dimana klien kami pun juga mengalami kerugian, bahkan ini adalah kerjasama yang ketiga dimana yang pertama sudah selesai dengan baik dan 100% berhasil. bahkan setelah selesai 100%pun dari kerja sama pertama tersebut sampai saat ini belum menerima komisi, hal tersebut sebagai bentuk komitmen kepercayaan dalam berbisnis, padahal hak nya belum direalisasikan oleh pihak Pelapor,” lanjut Riyan menyampaikan keterangan HJ.

 

“Kasus ini berawal dari perjanjian kerjasama yang tertuang dalam MOU, bahkan kami berinisiatif baik dan juga menawarkan apartemen tempat tinggal yang dimilikinya sebagai ganti rugi sambil menunggu pembayaran dari pihak pembeli,” tegas Riyan.

 

 

“Semua detail transaksinya ada, semua Kami sampaikan kepada Majelis hari ini, surat-menyuratnya ada, bukti-bukti pengiriman juga ada, segala hal yang tertuang dan berkaitan dalam perjanjian kerjasama berbentuk MOU kesepakatan. Loh kok bisa jadi tersangka? Sangat patut diduga adanya oknum-oknum yang bermain. Maka dari itu kami memohon kepada PN Jakarta Utara supaya betul-betul menimbang bukti-bukti dan melihat dari sudut pandang yang objektif. Polri sudah seharusnya mengayomi, kenapa berlaku tidak adil terhadap klien kami.”

 

Kami masih berharap Polri membenahi diri dan mengingatkan kembali bahwa marwah Presisi bukan hanya sekedar poster dan spanduk belaka, selain itu kami sangat berterima kasih kepada PN Jakut yang sudah memeriksa Permohonan kami.

 

Kami berjuang dan berdoa semoga Majelis Hakim pemeriksa perkara 2/pid.pra/2025/PN.JKT.UTR merestui permohonan Kami setelah melihat bukti-bukti yang kami miliki dan fakta-fakta di persidangan, tutup Riyan usai siang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Rabu 19 Februari 2025 kepada para awak media.

Berita Terkait

Peringati Isra Mi’raj, Jhony Antony Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Persatuan Bangsa
𝗞𝗼𝗿𝗲𝗺 𝟬𝟰𝟯/𝗚𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗔𝗧 𝗞𝗲-𝟱𝟬 𝗞𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗺𝗲𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗺𝗲𝗿 𝗞𝗮𝗿𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗚𝗮𝗿𝘂𝗱𝗮 𝗛𝗶𝘁𝗮𝗺
Sidak Ruang Pelayanan SIM, SPKT, Penjagaan dan Tahanan, Kapolres Selayar Tegaskan SOP dan Tak Ada Pungli
Salah Satu Toko Bangunan Di Desa Bangko Pintas Terbakar, Warga Kesal Tidak Ada Fasilitas Damkar Di Kecamatan Muara Tabir Kab. Tebo
Ponpes Modern Cendikia Qurani Tebo Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Pagar Nusa Trisula Cup 2026
Bersama Warga, Briptu Irvan Perkuat Keamanan Lewat Ronda Malam di Kelurahan Simbarwaringin
Lapas Tebing Tinggi Melaksanakan Pemeliharaan Senjata Api, Perkuat Keamanan dan Kesiapan Petugas
Pemotongan Dana Bansos di Laporkan Ke Polres Madina.

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:00 WIB

Peringati Isra Mi’raj, Jhony Antony Ajak Umat Islam Perkuat Iman dan Persatuan Bangsa

Jumat, 16 Januari 2026 - 12:46 WIB

𝗞𝗼𝗿𝗲𝗺 𝟬𝟰𝟯/𝗚𝗮𝘁𝗮𝗺 𝗚𝗲𝗹𝗮𝗿 𝗥𝗔𝗧 𝗞𝗲-𝟱𝟬 𝗞𝗼𝗽𝗲𝗿𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗼𝗻𝘀𝘂𝗺𝗲𝗻 𝗣𝗿𝗶𝗺𝗲𝗿 𝗞𝗮𝗿𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗚𝗮𝗿𝘂𝗱𝗮 𝗛𝗶𝘁𝗮𝗺

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:49 WIB

Sidak Ruang Pelayanan SIM, SPKT, Penjagaan dan Tahanan, Kapolres Selayar Tegaskan SOP dan Tak Ada Pungli

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:14 WIB

Salah Satu Toko Bangunan Di Desa Bangko Pintas Terbakar, Warga Kesal Tidak Ada Fasilitas Damkar Di Kecamatan Muara Tabir Kab. Tebo

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:03 WIB

Ponpes Modern Cendikia Qurani Tebo Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Pagar Nusa Trisula Cup 2026

Berita Terbaru