LBH Indonesia Satu membidik moto POLRI PRESISI dengan membawa bukti ke PN Utara 

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta MBS, 19 Februari 2025. “Dalam Jawaban Termohon dari pihak Polres Metro Jakarta Utara yang telah Kami terima kemarin, Termohon telah menyanggah dan mengatakan bahwa secara komunikasi telah disampaikan, tetapi faktanya dilapangan hal tersebut tidak pernah ada, tidak pernah ada pemanggilan kepada saudara HJ untuk memberikan klarifikasi dalam proses penyelidikan,” Ujar Riyan Ketua DPP LBH Indonesia Satu.

 

“Klien Kami HJ sampai bersedia memberikan Unit Apartemen yang ditempati sebagai jaminan bahwa HJ siap bertanggung jawab terkait perjanjian kerjasama yang sudah berjalan selama lebih dari 3 tahun,” lanjut Riyan.

 

Dimana Apartemen yang siap dijadikan jaminan adalah Apartemen yang dimiliki dan ditinggali HJ serta dapat dibuktikan kepemilikannya,” tegas Riyan.

 

“Berdasarkan keterangan HJ, mengatakan; Pada saat Bripka Jhonneko selaku penyidik pembantu menginformasikan dan memberikan surat pada bulan Agustus, surat tersebut sampai dan terbukti di hadiri, akan tetapi proses nya pada saat menghadiri itu sudah dalam posisi penyidikan, sekali lagi sudah dalam posisi penyidikan sehingga penyelidikan nya dimana? kapan? dan klarifikasinya dimana, tidak pernah ada. Jika memang penyidik telah mengirim surat, mohon tunjukkan kepada Kami tanda terimanya? Siapa yang menerima? Dan dimana alamat tujuan pengirimannya? Seperti itu, harus jelas sesuai dengan Moto Polri Presisi. Yang namanya presisi kan artinya masyarakat butuh keadilan dan transparansi” lanjut Riyan.

 

“Kami selaku kuasa hukum akan melakukan langkah-langkah yang dibutuhkan agar Saudara HJ betul-betul mendapatkan keadilan yang seharusnya diterima dan patut diingat bahwa hal ini bukan hutang piutang, karena ini adalah kerjasama dimana klien kami pun juga mengalami kerugian, bahkan ini adalah kerjasama yang ketiga dimana yang pertama sudah selesai dengan baik dan 100% berhasil. bahkan setelah selesai 100%pun dari kerja sama pertama tersebut sampai saat ini belum menerima komisi, hal tersebut sebagai bentuk komitmen kepercayaan dalam berbisnis, padahal hak nya belum direalisasikan oleh pihak Pelapor,” lanjut Riyan menyampaikan keterangan HJ.

 

“Kasus ini berawal dari perjanjian kerjasama yang tertuang dalam MOU, bahkan kami berinisiatif baik dan juga menawarkan apartemen tempat tinggal yang dimilikinya sebagai ganti rugi sambil menunggu pembayaran dari pihak pembeli,” tegas Riyan.

 

 

“Semua detail transaksinya ada, semua Kami sampaikan kepada Majelis hari ini, surat-menyuratnya ada, bukti-bukti pengiriman juga ada, segala hal yang tertuang dan berkaitan dalam perjanjian kerjasama berbentuk MOU kesepakatan. Loh kok bisa jadi tersangka? Sangat patut diduga adanya oknum-oknum yang bermain. Maka dari itu kami memohon kepada PN Jakarta Utara supaya betul-betul menimbang bukti-bukti dan melihat dari sudut pandang yang objektif. Polri sudah seharusnya mengayomi, kenapa berlaku tidak adil terhadap klien kami.”

 

Kami masih berharap Polri membenahi diri dan mengingatkan kembali bahwa marwah Presisi bukan hanya sekedar poster dan spanduk belaka, selain itu kami sangat berterima kasih kepada PN Jakut yang sudah memeriksa Permohonan kami.

 

Kami berjuang dan berdoa semoga Majelis Hakim pemeriksa perkara 2/pid.pra/2025/PN.JKT.UTR merestui permohonan Kami setelah melihat bukti-bukti yang kami miliki dan fakta-fakta di persidangan, tutup Riyan usai siang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Rabu 19 Februari 2025 kepada para awak media.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025
Wabup Tebo Nazar Efendi Resmi Menutup Kejurprov Forki Jambi 2025 di Rimbo Bujang
Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat
Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi
Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama
Polres Langkat Perkuat Rohani Personel melalui Binrohtal Islam dan Kristen
Ikhtiar Bupati Natsir Ali Demi Keselamatan Warga Kepulauan, Menkes Janjikan Dukungan
Menjelang Ops Lilin 2025, Sat Lantas Polres Selayar Perkuat Gatur di Jalan Raya

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:42 WIB

Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:02 WIB

Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:57 WIB

Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:52 WIB

Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:48 WIB

Polres Langkat Perkuat Rohani Personel melalui Binrohtal Islam dan Kristen

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Volly Mix Antar Unit Kerja Meriahkan HAB ke-80 Kemenag Kalbar

Kamis, 18 Des 2025 - 23:37 WIB