LBH HARIMAU BOGOR RAYA, kecam lambanya penanganan kasus dugaan pengroyokan sulistyono.

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor-mitramabes.com || Lembaga Bantuan Hukum LSM Harimau Bogor Raya menyatakan kekecewaan yang mendalam atas belum adanya tindak lanjut konkret dari aparat kepolisian terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan terhadap warga bernama Sulistiyanto, sebagaimana telah dilaporkan resmi pada 9 Maret 2024 di Polresta Bogor Kota dengan nomor laporan: LP/B/120/III/2024/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT.

Sudah hampir lima bulan berlalu, namun proses hukum terhadap terlapor yang bernama Parlindungan terkesan jalan di tempat. Padahal, peristiwa kekerasan yang terjadi di area PT Alfito Anugerah Jaya, Kecamatan Bogor Utara, ini telah menimbulkan luka fisik dan psikis pada korban.04/07/25.

“Kami mendampingi korban secara sah melalui Surat Kuasa Nomor: 004/SKK/LBH.H/VII/2024. Namun hingga saat ini, tidak ada perkembangan berarti dari pihak penyidik. Ini menunjukkan indikasi pembiaran, bahkan obstruksi keadilan,” tegas Hendriyawan, S.E., S.H., salah satu penasihat hukum dari LBH HARIMAU.

LBH Harimau juga mempertanyakan komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjamin keadilan bagi masyarakat kecil yang menjadi korban kekerasan. Ketika hukum tidak ditegakkan secara adil dan setara, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan terkikis.

Kami menegaskan beberapa poin:

1. Menuntut Kapolresta Bogor Kota agar segera memerintahkan penyidik menindaklanjuti kasus ini secara serius dan profesional.

2. Meminta PROPAM POLDA JABAR dan MABES POLRI untuk mengawasi penanganan perkara ini dan menindak tegas apabila ada unsur pembiaran atau keberpihakan kepada pelaku.

3. Menghimbau Komnas HAM dan LPSK untuk ikut serta dalam memantau potensi pelanggaran hak korban dan menjamin perlindungan hukumnya.

LBH HARIMAU tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat masih tidak ada tindak lanjut, kami akan menggalang solidaritas publik dan aksi hukum terbuka untuk mendorong keadilan ditegakkan.tutupnya.

Red-slk

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini
Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan
Personil Polsek Linge Kerja bakti,Bersihkan Halaman Masjid Malik ishak Isaq.
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Jelang HUT TNI ke-80, Koramil 0313-08/TDN Gelar Karya Bakti Cat Bersih Musholla   
Pemcam Gelar Pisah Sambut Dari Camat Lohbener Mardono Ke H. Warno Berjalan Lancar
Pemda Indramayu Gelar Seleksi Calon Direksi Perumdam Tirta Darma Ayu, 7 Nama Lolos 
Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 19:41 WIB

Satgas Port Visit 2025 Sukses Laksanakan Misi Diplomasi Maritim ke Papua Nugini

Jumat, 19 September 2025 - 19:08 WIB

Peringati HAN ke-41, Wabup Batu Bara: Anak-Anak adalah Investasi Masa Depan

Jumat, 19 September 2025 - 18:58 WIB

Personil Polsek Linge Kerja bakti,Bersihkan Halaman Masjid Malik ishak Isaq.

Jumat, 19 September 2025 - 18:16 WIB

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Jumat, 19 September 2025 - 17:35 WIB

Jelang HUT TNI ke-80, Koramil 0313-08/TDN Gelar Karya Bakti Cat Bersih Musholla   

Berita Terbaru