LBH HARIMAU Bogor Raya Kecam Lambannya Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan Terhadap Sulistiyanto.

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor-mbs || Lembaga Bantuan Hukum LSM Harimau Bogor Raya menyatakan kekecewaan yang mendalam atas belum adanya tindak lanjut konkret dari aparat kepolisian terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan/atau penganiayaan terhadap warga bernama Sulistiyanto, sebagaimana telah dilaporkan resmi pada 9 Maret 2024 di Polresta Bogor Kota dengan nomor laporan: LP/B/120/III/2024/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT.

Sudah hampir lima bulan berlalu, namun proses hukum terhadap terlapor yang bernama Parlindungan terkesan jalan di tempat. Padahal, peristiwa kekerasan yang terjadi di area PT Alfito Anugerah Jaya, Kecamatan Bogor Utara, ini telah menimbulkan luka fisik dan psikis pada korban.12/08/25.

 “Kami mendampingi korban secara sah melalui Surat Kuasa Nomor: 004/SKK/LBH.H/VII/2024. Namun hingga saat ini, tidak ada perkembangan berarti dari pihak penyidik. Ini menunjukkan indikasi pembiaran, bahkan obstruksi keadilan,” tegas Hendriyawan, S.E., S.H., salah satu penasihat hukum dari LBH HARIMAU.

LBH Harimau juga mempertanyakan komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjamin keadilan bagi masyarakat kecil yang menjadi korban kekerasan. Ketika hukum tidak ditegakkan secara adil dan setara, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan terkikis.

Kami menegaskan beberapa poin:

1. Menuntut Kapolresta Bogor Kota agar segera memerintahkan penyidik menindaklanjuti kasus ini secara serius dan profesional.

2. Meminta PROPAM POLDA JABAR dan MABES POLRI untuk mengawasi penanganan perkara ini dan menindak tegas apabila ada unsur pembiaran atau keberpihakan kepada pelaku.

3. Menghimbau Komnas HAM dan LPSK untuk ikut serta dalam memantau potensi pelanggaran hak korban dan menjamin perlindungan hukumnya.

LBH HARIMAU tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat masih tidak ada tindak lanjut, kami akan menggalang solidaritas publik dan aksi hukum terbuka untuk mendorong keadilan ditegakkan. Tutupnya.

 

Red-slk

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wakil Bupati Tebo Buka Rakor Implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal Dan Penguatan Kelembagaan Posyandu Tahun 2025
Bupati Humbahas Sampaikan Belasungkawa kepada Korban Tersambar Petir di Parangin
Memperingati Kemerdekaan Repubik Indonesia Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Kegiatan Bakti Sosial
Polres Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah” Ini Penjelasan Kapolres”
Kadis Perhubungan” 3 Unit Bus Sekolah Telah Diusulkan” Ini Kata Gadis Perhubungan “
Bupati Banyuasin Hadiri Rapat Paripurna Terkait Rancangan Perda Tahun 2025 Serta Pandangan Umum Tiap Fraksi.
Bupati Askolani Berkomitmen Tenaga Honorer R4 Akan Jadi PPPK Paruh Waktu
1,5 Ton Beras Terjual di Hari Pertama Gerakan Pangan Murah Polri Polres Samosir

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:01 WIB

Wakil Bupati Tebo Buka Rakor Implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal Dan Penguatan Kelembagaan Posyandu Tahun 2025

Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:45 WIB

Bupati Humbahas Sampaikan Belasungkawa kepada Korban Tersambar Petir di Parangin

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Memperingati Kemerdekaan Repubik Indonesia Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Kegiatan Bakti Sosial

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:38 WIB

Polres Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah” Ini Penjelasan Kapolres”

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Kadis Perhubungan” 3 Unit Bus Sekolah Telah Diusulkan” Ini Kata Gadis Perhubungan “

Berita Terbaru