Bekasi MBS, Dana hibah yang digelontorkan KPU Kab Bekasi yang menggunakan uang rakyat cukup besar yaitu Rp. 177 Milar pada Tahun 2024, untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 agar sukses dengan sosialiasi agar antusias pemilih semakin meningkat, namun kenyataannya KPU hanya berhasil mendatangkan Pemilihan sebayak 66 persen, yang sebelumnya di targetkan 70 – 80 Persen.
Hal tersebut menimbulkan banyak pertanyaan publik, mengapa dengan anggaran 117 Miliard belum bisa menghantarkan pemilihan yang hingga mencapai tingkat pemilih 80 Persen.
Zuli Zulkipli ketua JMPD Kab Bekasi kepada media, Sabtu (11/1/25) mengatakan bahwa patut di curigai ada korupsi di KPUD Kab Bekasi, salah satunya adalah anggaran buat banner dengan ukurang 3x 1 Meter sebesar Rp 500.000, padahal kalau harga terbaik saja , permeter banner hanya Rp 30.000 dan kalau di kali 3 M hanya Rp 150.000 lalu sisa nya Rp 350.000 kemana ?
Belum lagi dalam beberapa rapat, dan terkahir rapat pleno menggunakan Hotel mewah, sehingga ada dugaan pemborosan anggaran.
” Saya mendesak agar APH, BPK segera memeriksa penggunaan dana hibah di KPU Kab Bekasi, agar tercipta transparansi keuangan publik, jangan biarkan uang rakyat di curi, ” Ujar Zuli.
Sementara itu, kepala KesbangPol Encep Sanjaya membenarkan bahwa KPUD Kab Bekasi memang menerima dana hibah sebayak 117 Miliard, dan setiap penggunaannya harus di pertanggung jawabkan. ( red )