LBH Adhibrata Jawa Tengah dan Ketua Komisi C DPRD Kendal Buka Posko Aduan Dampak Tambang di Desa Gowok Ngabean

Sabtu, 5 April 2025 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal MBS– Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhibrata Jawa Tengah, AD ANGGORO, SE., SH., bersama Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, SISCA MERITANIA, SH., menyatakan kesiapan mereka untuk menampung dan menindaklanjuti keluh kesah warga yang terdampak oleh aktivitas pertambangan di Desa Gowok Ngabean, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya keresahan warga akibat dampak negatif pertambangan yang kian terasa, mulai dari kerusakan infrastruktur jalan, pencemaran sumber air, hingga penurunan hasil pertanian akibat paparan debu tambang.

Dalam keterangannya pada Sabtu (5/4), AD Anggoro menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, baik secara langsung maupun daring, yang akan dikaji secara yuridis dan profesional.

> “Saya hadir sebagai Ketua LBH Adhibrata Jawa Tengah, dan lebih dari itu sebagai bagian dari masyarakat yang peduli pada keadilan sosial. Kami siap menjembatani penyelesaian baik melalui mediasi, perdata, maupun pidana, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Anggoro.

 

Sebagai bagian dari langkah konkret, LBH Adhibrata membuka Posko Pengaduan Dampak Tambang yang berlokasi di:

> Perumahan Parama Graha Village Blok C No. 3, Salam, Boja (belakang Pondok)
atau melalui kontak WhatsApp di 0882-0058-49092

Anggoro menambahkan, kehadiran LBH tidak semata-mata untuk mendampingi dalam ranah litigasi, melainkan juga untuk mencegah potensi konflik sosial dan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

> “Kami ingin menjadi mitra masyarakat, bukan pemicu konflik. Tetapi jika dalam prosesnya ditemukan adanya pelanggaran hukum—baik lingkungan hidup, perdata, maupun pidana—maka kami siap menempuh langkah hukum yang tegas,” tegasnya.

 

Senada dengan itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kendal, Sisca Meritania, SH., menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif ini dan menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor tambang di wilayah Kendal.

> “Kami dari Komisi C akan mengawal setiap aduan warga dan siap mengevaluasi aspek perizinan maupun pelaksanaan operasional tambang yang dinilai bermasalah,” ujar Sisca.

 

Inisiatif kolaboratif antara LBH Adhibrata dan DPRD ini disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga yang selama ini merasa tidak memiliki akses bantuan hukum, kini melihat harapan baru dalam memperjuangkan hak mereka.

> “Kami merasa diperhatikan. Selama ini cuma bisa mengeluh, tapi sekarang sudah ada yang mau bantu kami secara hukum,” kata salah satu warga Desa Gowok Ngabean.

 

Dengan terbukanya saluran resmi pengaduan ini, masyarakat Desa Gowok Ngabean kini memiliki ruang legal dan advokatif yang nyata. Di tengah kekuatan modal dan kepentingan industri tambang, suara rakyat tidak boleh diabaikan—karena keadilan lingkungan adalah hak setiap warga negara.

Editor : Tim Pusat

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .
Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat
Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi
Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih
POLRES LANGKAT UNGKAP KASUS CURANMOR, SATU TERSANGKA DIAMANKAN, KAPOLRES APRESIASI KINERJA SAT RESKRIM
PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 
Parit Trucut Ambrol Bertahun Tahun Dana Kelurahan Tidak Kunjung Cair, Jadi Pertanyakan Publik.
Satres Narkoba Berhasil Amankan Dua Pria pegedar Ganja Sita 700 Gram

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 01:17 WIB

Tiga(3) Tersangka Ditetapkan Kejari Dalam Kasus Korupsi Proyek Pelebaran Bahu Jalan Seriun. .

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:02 WIB

Pimpin Evaluasi Ops Lilin 2025, Kapolres Selayar: Pelaksanaan Tugas Harus Dilaporkan Kepada Pimpinan dan Masyarakat

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:47 WIB

Oknum Aparat Desa Marisa Utara Berinisial MA, Diduga Terlibat Bisnis Ilegal LPG Subsidi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:35 WIB

Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:12 WIB

PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 

Berita Terbaru